BENTENG, BE - Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Mucrizal SH ST MSi, mengungkapkan jika pihaknya belum dapat berbuat untuk melakukan penertiban hewan ternak yang berkeliaran di jalan raya, lantaran belum ada anggaran penertiban yang dialokasi dari APBD Benteng tahun anggaran 2014 ini. Sehingga, kegiatan penertibanpun belum dapat dilakukan. Soalnya, bagaimana mungkin ingin melakukan jika tidak didukung oleh anggaran. \"Kita belum dapat melakukan penertiban karena anggarannya tidak diakomodir di APBD,\" ungkapnya. Menurut Mucrizal, kendala lain yang dihadapi pihak polisi penertiban perda itu, adalah belum adanya sarana dan prasarana. Seperti, kandang ternak yang akan terjaring dalam razia penertiban yang dilakukan oleh pihaknya. Sehingga, dari pada nantinya mendapatkan masalah baru karena di komplain oleh pemilik ternak yang ditertibkan maka lebih baik tidak dilakukan. Selain itu, juga petugas khusus penertiban ternak yang belum dibentuk. \"Kalau ternak yang kita tertibkan hilang atau lepas maka kita yang akan dikomplain oleh pemiliknya,\" katanya. Dijelaskan Mucrizal, penertiban ternak di Bumi Maroba Kite Maju ini baru dapat dilakukan oleh pihaknya pada akhir tahun 2014 nanti. Karena, pihaknya baru akan mengajukan anggaran penertiban ternak itu pada APBD Perubahan nanti. Besaran anggaran yang dibutuhkan untuk melakukan penertiban ternak itu, sekitar ratusan juta. Oleh sebab itu, pihaknya berharap agar TPAD dapat memasukan kebutuhan anggaran itu kedalam draf. Selain itu, kepada wakil rakyat diharapkan untuk menyetujui anggaran penertiban ternak tersebut. \"Jangan kalau salah, kita yang disalahkan. Namun, ketika kita mengajukan anggaran tidak disetujui,\" jelasnya. Ia menambahkan, hanya saja pihaknya membantah jika Peraturan Daerah (Perda) Nomor 07 Tahun 2013 tentang Penerbitan Ternak itu tidak berjalan atau mandeg. Karena, pihaknya pernah mengunakan sengketa ternak yang masuk ke kebun warga, yaitu di Desa Air Putih Kecamatan Talang Empat beberapa waktu lalu. Hasilnya, sengketa itu dapat diselesaikan dengan berpedoman Perda tentang ternak tersebut. \"Bukan perdanya yang tidak berjalan. Karena, kita pernah menyelesaikan persoalan sengketa ternak dengan perda tersebut,\" tambahnya.(111)
Penertiban Ternak Terkendala Anggaran
Jumat 25-04-2014,12:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,14:19 WIB
THR Sudah Cair? Ini Cara Bijak Mengelolanya Agar Tidak Cepat Habis
Kamis 19-03-2026,13:55 WIB
H-2 Lebaran 2026, Pusat Kota Bukittinggi Dipadati Pengunjung, Aktivitas Belanja Membludak
Kamis 19-03-2026,21:12 WIB
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 21 Maret 2026
Kamis 19-03-2026,15:07 WIB
Wagub Bengkulu Tinjau SPBU, Pastikan Stok BBM Aman Jelang Idulfitri 1447 H
Kamis 19-03-2026,19:10 WIB
Antisipasi Lonjakan Pasokan LPG Ditambah 7.840 Tabung
Terkini
Jumat 20-03-2026,09:17 WIB
Salat Idul Fitri Muhammadiyah di Bengkulu Utara Digelar di 13 Lokasi
Kamis 19-03-2026,21:12 WIB
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 21 Maret 2026
Kamis 19-03-2026,19:26 WIB
Jelang Idulfitri, Kapolres Bengkulu Utara Beserta DANDIM 0423 Gelar Patroli
Kamis 19-03-2026,19:23 WIB
47 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 1 Perwira Raih Bintang Tiga
Kamis 19-03-2026,19:19 WIB