BENGKULU, BE - Nita Marliana (25), warga Jalan Sungai Serut, Pagar Dewa, Bengkulu mendatangi Mapolda Bengkulu pada Rabu (23/4). Dia melaporkan Pihak PT Tiki Simpang Skip, Kota Bengkulu. Dengan saksi Aang dan Ismail, dia mengatakan PT Tiki telah melakukan penggelapan dan melanggar UU perlindungan konsumen. Kronologis kejadian, berawal dari korban menggunakan jasa pelayanan PT Tiki untuk mengirim barang berupa satu lembar STNK mobil jenis CRV nopol D 3 QQ dan satu lembar KTP milik pelapor yang akan dikirimkan ke alamat tujuan. Namun ternyata sampai hari ini, barang tersebut tidak sampai di alamat tujuan. Setelah dikonfirmasi, pihak PT Tiki melalui pimpinannya mengatakan barang tersebut telah hilang. Karena itulah, pelapor merasa tidak senang dan melaporkan PT Tiki ke polisi. Sementara itu, saat dikonfirmasi Plt Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Joko Suprayitno SST MK melalui Kasubdit Penmas Kompol H Mulyadi membenarkan adanya laporan tersebut. Dia juga mengatakan laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Polda Bengkulu. \"Laporannya baru kami terima, selanjutnya kami akan menindaklanjuti laporan ini,\" pungkasnya. (609)
Pimpinan PT Tiki Dipolisikan
Jumat 25-04-2014,10:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,09:23 WIB
Ribuan KK Terdampak Banjir, BPBD Kota Bengkulu Masih Lakukan Pendataan
Selasa 07-04-2026,08:39 WIB
Harga Plastik Naik Tajam, Pedagang Bengkulu Selatan Keluhkan Penurunan Pembeli
Selasa 07-04-2026,08:58 WIB
Bantuan Bedah Rumah di Bengkulu Segera Jalan, Ini Syarat Penerimanya
Selasa 07-04-2026,08:42 WIB
Kejari Mukomuko Musnahkan Barang Bukti 34 Perkara, Ganja Dibakar dan Sabu Dilarutkan
Selasa 07-04-2026,08:31 WIB
Pastikan Layanan Medis Korban Banjir, Dinkes Provinsi dan Kota Bengkulu Kolaborasi di Lapangan
Terkini
Selasa 07-04-2026,17:05 WIB
Hari Pertama TKA SMP di Kota Bengkulu Diwarnai Kendala Teknis, Disdik Lakukan Evaluasi Harian
Selasa 07-04-2026,16:53 WIB
Sekolah Terdampak Banjir di Bengkulu Didata, SDN 89 Masih Libur Sementara
Selasa 07-04-2026,16:32 WIB
Polda Bengkulu Geledah RSKJ Soeprapto dan BKAD, Dalami Dugaan 'Jual-Beli' Rekrutmen Non ASN
Selasa 07-04-2026,16:28 WIB
Layanan Darurat Mendesak, Dinkes Mukomuko Usul Tambahan Ambulans untuk RS Pratama Ipuh
Selasa 07-04-2026,16:26 WIB