Pemprov Desak Depdagri Segera Putuskan Tapal Batas Bengkulu-Sumbar

Jumat 07-12-2012,09:03 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE -  Hingga akhir 2012 ini, sengketa tapal batas antara Bengkulu dan Sumatera Barat (Sumbar) tidak tuntas. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tidak tegas untuk segera menyelesaikan sengketa yang berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat itu.   Hingga saat ini, Mendagri justru belum memutuskan penyelesaian sengketa itu.

\"Keputusan tinggal menunggu Mendagri,\" kata Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Drs Hamka Sabri, didampingi Kabag Tata Praja Fauzan Rizal, kemarin.

Dirjen PUM telah meninjau lokasi yang menjadi sengketa tersebut, bersama   tim lainnya antara lain Kasubdit Tapal Batas Wilayah I, Bakorsutranal, Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dittopad), Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri, serta tim tapal batas kedua provinsi yang berbatasan.

Pengecekan atau pelacakan ulang akan disesuaikan dengan dokumen Dopler tahun 1829 di Sungai Serik dan Dopler 1831 di Sungai Semeluk. \"Tim juga sudah melihat tata batas satu yang katanya terletak di muara Sungai Petindis,\"  katanya.

Di sisi lain, selama 2012 anggaran untuk menyelesaikan sengketa tapal batas sekitar Rp 700 juta. Tidak tuntasnya masalah sengketa tersebut, dikhawatirkan akan menimbulkan gesekan ditengah-tengah masyarakat. Sebab itu, kedatangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ke Bengkulu nanti perlu ditagih janjinya, untuk segera menyelesaikan sengketa tapal batas Bengkulu-Sumbar.

\"Mendagri harus cepat menyelesaikan masalah ini, jangan berlarut-larut. Depdagri juga harus objektif dalam memutuskan sengketa,\'\' kata Ketua LBH Tarmizi Gumay.(100)

Tags :
Kategori :

Terkait