BENGKULU, BE- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menggelar penyuluhan anti korupsi kepada ratusan kepala sekolah, mulai jenjang pendidikan Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama hingga Sekolah menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan se-kota Bengkulu. Kegiatan itu digelar di aula Dispendik provinsi Bengkulu, dihadiri sekretaris Dispendik, M Said, dan Kajati Chanifudin,SH. Kejaksaan Tinggi Bengkulu Chanifuddin dalam pemaparannya menuturkan, \'\'Penerangan hukum yang dilaksanakan oleh kejati setempat terkait tindakan dan bahaya korupsi.\'\' Acara itu bertujuan untuk memberikan pemahaman kepala sekolah terhadap korupsi. Dengan harapan pemberian sosialisasi ini agar bisa menularkan sikap jujur kepada anak didik sehingga kedepannya mereka tidak melakukan tindakan korupsi. (247)
Kajati Sosialisasi Anti Korupsi
Rabu 23-04-2014,21:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB