BENGKULU, BE- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menggelar penyuluhan anti korupsi kepada ratusan kepala sekolah, mulai jenjang pendidikan Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama hingga Sekolah menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan se-kota Bengkulu. Kegiatan itu digelar di aula Dispendik provinsi Bengkulu, dihadiri sekretaris Dispendik, M Said, dan Kajati Chanifudin,SH. Kejaksaan Tinggi Bengkulu Chanifuddin dalam pemaparannya menuturkan, \'\'Penerangan hukum yang dilaksanakan oleh kejati setempat terkait tindakan dan bahaya korupsi.\'\' Acara itu bertujuan untuk memberikan pemahaman kepala sekolah terhadap korupsi. Dengan harapan pemberian sosialisasi ini agar bisa menularkan sikap jujur kepada anak didik sehingga kedepannya mereka tidak melakukan tindakan korupsi. (247)
Kajati Sosialisasi Anti Korupsi
Rabu 23-04-2014,21:40 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :