Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) infonya kini kembali memanggil 7 anggota DPRD Seluma untuk diperiksa Jumat (25/4) mendatang. Hal tersebut terkait kasus gratifikasi pengesahan Perda Nomor 12 tahun 2010 tentang proyek multiyears Rp 381 miliar. Sejauh ini, belum didapat konfimarsi terkait kebenaran isu tersebut. “Sejauh ini saya belum mendapatkan akan surat pemanggilan. Dan biasanya jika memang ada pasti melalui kita,” ungkap Kabag Administrasi Hukum Pemerintah Kabupaten Seluma, Mirin Ajib SH MH.(333)
Dipanggil KPK
Rabu 23-04-2014,19:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-03-2026,17:58 WIB
Terkait Beredar Mobil Dinas Parkir di Depan Warung Remang-Remang, Ini Tanggapan Assisten II Pemkot Bengkulu
Sabtu 21-03-2026,17:52 WIB
Bupati Bengkulu Utara Lepas Pawai Takbir Keliling
Terkini
Sabtu 21-03-2026,17:58 WIB
Terkait Beredar Mobil Dinas Parkir di Depan Warung Remang-Remang, Ini Tanggapan Assisten II Pemkot Bengkulu
Sabtu 21-03-2026,17:52 WIB
Bupati Bengkulu Utara Lepas Pawai Takbir Keliling
Jumat 20-03-2026,20:14 WIB
Polisi Amankan Salat Id Muhammadiyah di Kaur, Kapolres Minta Jaga Toleransi
Jumat 20-03-2026,20:10 WIB
BMKG Bengkulu Prediksi Cuaca Cerah Berawan saat Idulfitri, Warga Diminta Tetap Waspada
Jumat 20-03-2026,20:08 WIB