Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) infonya kini kembali memanggil 7 anggota DPRD Seluma untuk diperiksa Jumat (25/4) mendatang. Hal tersebut terkait kasus gratifikasi pengesahan Perda Nomor 12 tahun 2010 tentang proyek multiyears Rp 381 miliar. Sejauh ini, belum didapat konfimarsi terkait kebenaran isu tersebut. “Sejauh ini saya belum mendapatkan akan surat pemanggilan. Dan biasanya jika memang ada pasti melalui kita,” ungkap Kabag Administrasi Hukum Pemerintah Kabupaten Seluma, Mirin Ajib SH MH.(333)
Dipanggil KPK
Rabu 23-04-2014,19:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-04-2026,17:23 WIB
Tepis Isu Potong TPP, BKD Mukomuko Beberkan Alur Verifikasi Ketat di BKPSDM
Kamis 16-04-2026,17:08 WIB
Kejari Bengkulu Selatan Tetapkan 3 Tersangka Kasus SHM HPT Bukit Rabang, Pastikan Proses Sesuai Prosedur
Kamis 16-04-2026,16:14 WIB
TPPS Kota Bengkulu Matangkan Strategi, Targetkan Penurunan Stunting Lebih Signifikan
Kamis 16-04-2026,16:56 WIB
Enam Jonder Hadir di Bengkulu Selatan, Produktivitas Pertanian Ditarget Naik
Kamis 16-04-2026,16:37 WIB
Sempat Tertunda, Layanan Cuci Darah di RSMY Kembali Normal Siang Ini
Terkini
Jumat 17-04-2026,09:29 WIB
SEBUAH KISAH TENTANG DIA (1)
Kamis 16-04-2026,17:31 WIB
BPBD Mukomuko Dorong KRB Jadi Dasar RPJMD
Kamis 16-04-2026,17:23 WIB
Tepis Isu Potong TPP, BKD Mukomuko Beberkan Alur Verifikasi Ketat di BKPSDM
Kamis 16-04-2026,17:08 WIB
Kejari Bengkulu Selatan Tetapkan 3 Tersangka Kasus SHM HPT Bukit Rabang, Pastikan Proses Sesuai Prosedur
Kamis 16-04-2026,17:00 WIB