KEPALA Dinas (Kadis) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kepahiang Su\'urdi SSos mengatakan, batas akhir bisa dipergunakannya Kartu Tanda Penduduk (KTP) lama di Kepahiang sampai Desember tahun 2014 ini. Menurutnya, setelah habis masa berlaku KTP tersebut, masyarakat harus menggantinya dengan KTP Elektronik. \"Saat ini masih banyak warga Kepahiang yang menggunakan KTP lama, kita informasikan jika batas akhir berlakunya KTP tersebut sampai dengan bulan Desember tahun 2014 ini saja,\" ujar Su\'urdi. Dikatakannya, bagi masyarakat Kepahiang yang sudah menggunakan KTP elektronik, namun dalam masa berlakunya KTP tersebut masih dibatasi, hal tersebut sudah dibenahi dengan keluarnya undang-undang terbaru tentang KTP elektronik. \"Sehingga KTP elektronik itu berlakunya seumur hidup, walaupun misal masa berlakunya sesuai yang tertera dalam KTP elekrtonik itu sampai tahun 2017,\" jelasnya.(505)
KTP Sampai Desember
Rabu 23-04-2014,15:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,16:13 WIB
HIPKA Bengkulu Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus, Dorong Investasi Daerah
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB
Agustus 2026, Ribuan KPM di Mukomuko Bakal Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Jumat 31-07-2026,16:04 WIB
Universitas Dehasen dan Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Sinergi Tri Dharma untuk Mendukung Pembangunan Daerah
Jumat 31-07-2026,16:25 WIB
Petani Sawit Mengeluh, Hanya 22 dari 42 PKS di Bengkulu Rutin Laporkan Harga TBS
Jumat 31-07-2026,16:18 WIB
PWI Provinsi Bengkulu Silaturahmi dengan Kapolda, Perkuat Sinergi Informasi untuk Pembangunan
Terkini
Jumat 31-07-2026,18:38 WIB
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada HUT Perdana Kodam XXI/Radin Inten
Jumat 31-07-2026,18:20 WIB
Babak Baru Dugaan Korupsi PLTA Musi, Sembilan Terdakwa Segera Jalani Sidang
Jumat 31-07-2026,16:52 WIB
Demam Padel Makin Meluas, D'Gendiz Championship Series II Siap Guncang Bengkulu
Jumat 31-07-2026,16:39 WIB
Cegah Karhutla di Mukomuko, Kapolres Tegaskan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara Bagi Pembakar Lahan
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB