KTP Sampai Desember

Rabu 23-04-2014,15:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPALA Dinas (Kadis) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kepahiang Su\'urdi SSos mengatakan, batas akhir bisa dipergunakannya Kartu Tanda Penduduk (KTP) lama di Kepahiang sampai Desember tahun 2014 ini. Menurutnya, setelah habis masa berlaku KTP tersebut, masyarakat harus menggantinya dengan KTP Elektronik. \"Saat ini masih banyak warga Kepahiang yang menggunakan KTP lama, kita informasikan jika batas akhir berlakunya KTP tersebut sampai dengan bulan Desember tahun 2014 ini saja,\" ujar Su\'urdi. Dikatakannya, bagi masyarakat Kepahiang yang sudah menggunakan KTP elektronik, namun dalam masa berlakunya KTP tersebut masih dibatasi, hal tersebut sudah dibenahi dengan keluarnya undang-undang terbaru tentang KTP elektronik. \"Sehingga KTP elektronik itu berlakunya seumur hidup, walaupun misal masa berlakunya sesuai yang tertera dalam KTP elekrtonik itu sampai tahun 2017,\" jelasnya.(505)

Tags :
Kategori :

Terkait