BENGKULU, BE - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Jahin Liha Bustami SSos, kembali turun untuk memimpin penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Minggu Kota Bengkulu, kemarin. Dalam penertiban tersebut, korps penegak Perda ini mengamankan satu unit gerobak mie ayam milik salah satu PKL yang mangkal di Jalan KZ Abidin II.
\"Dia berada di jalan dengan memasang batu. Itu artinya dia mangkal. Jadi kami punya hak menyita gerobaknya,\" kata Jahin, usai penertiban.
Jahin menjelaskan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu terhadap pemilik gerobak yang enggan menyebutkan identitasnya tersebut. Bilamana ini merupakan kali pertama, katanya, maka pihaknya akan memberikan toleransi dan mengembalikan gerobak tersebut. \"Kalau ternyata sudah pernah membuat pernyataan tapi masih mengulangi, terpaksa kami tindak dengan pidana ringan,\" sampainya.
Usai memimpin sekitar 2 pleton anggotanya untuk melakukan penertiban di Pasar Minggu, Jahin lantas memimpin anggotanya untuk mengawasi Jalan Basuki Rahmat atau di sekitar Balai Kota. Tidak ada PKL yang ditemukan berjualan di kawasan ini.
Sama halnya ketika Jahin meninjau Jalan S Parman. Meski ada beberapa PKL yang tetap berjualan, namun dagangan mereka hanya berada di halaman para pemilik toko. Jahin berkomitmen bahwa penertiban ini akan terus mereka laksanakan hingga setiap pasar di Kota Bengkulu dapat tertata dengan baik dan rapi. (009)