TAIS, BE - Hingga saat ini seluruh kontraktor pekerjaan fisik tahun 2013 kemarin belum bisa dibayarkan oleh Pemkab Seluma. Sehingga menjadi tuntutan oleh kontraktor. Puluhan kontraktor kembali menduduki gerbang masuk pemda seluma, kemarin. Namun proses pembayaran tetap belum bisa dilakukan. Sehingga dana Rp 18 M masih tersimpan di kas daerah. \"Payung hukumnya belum ada, sehingga kita belum bisa untuk melakukan pembayaran, \"terang Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Seluma Irihadi MSi. Ditegaskan pihaknya sudah melakukan konsultasi ke Dirjen Keuangan Kemenkeu. Kemenkue menyarankan agar Pemkab melakukan pembayaran terhadap kontraktir. Namun harus sesuai dengan prosedur. “Tetap akan dbayar, karena itu sudah merupakan hak kontraktor dan merupakan kewajiban Pemkab Seluma, tapi tetap harus sesuai dengan prosedur,” tegas Irihadi. Sedangkan, Wabup Seluma Mufran Imron SE tetap mempertanyakan apa yang telah di kerjakan oleh kontraktor. Mengingat sejauh ini pekerjaan kontraktor tersebut banyaklah tidak selesai 100 persen. Namun harus terlebih dahulu untuk dilakukan penghitunggan ulang melalui audit independen. \"Sebelum dilakukan audit, maka tidak boleh dilakukan pembayaran kepada sejumlah kontaktor di Kabupaten Seluma.\" terangnya(333)
Kontraktor Belum Bisa dibayar
Selasa 22-04-2014,19:15 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :