CURUP, BE - Selisih perhitungan suara antara calon legislatif dalam satu partai politik dinilai menjadi pemicu konflik perhitungan suara hasil Pemilu legislatif tahun 2014. Terbukti, sebanyak 3 partai politik diantaranya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta dilakukan evaluasi perhitungan suara Caleg dalam 1 partai. Hal itu tertuang dalam berita acara keberatan yang ditandatangani partai politik yang mengaku keberatan terhadap hasil pleno KPU Rejang Lebong yang berakhir, Senin (21/04) di Sekretariat KPU RL Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Dwi Tunggal, kemarin. \"Parpol yang keberatan dengan hasil rekapitulasi perhitungan suara Pleno, akan kita akomodir mengisi formulir keberatan. Keberatan bisa diajukan nantinya hingga Mahkamah Konstitusi,” tegas Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RL, Halid Safullah, SH. Rekapitulasi hasil perhitungan suara disahkan atas persetujuan seluruh saksi Partai Politik (Parpol) meskipun 4 Parpol masih menyatakan keberatan. Sementara itu, debat antar partai politik dan Komioner KPU juga sempat mewarnai ketegangan saat pleno KPU RL. Saksi PPP menuding telah terjadi kesalahan perhitungan oleh penyelenggara Pemilu di bagian bawah sehingga menguntungkan salah satu partai. Dalam kesempatan tersebut, saksi dari PPP, Sikin menuding partai yang diuntungkan adalah PAN. Kasus ini terjadi di Dapil 3 yang meliputi Kota Padang, PUT, SBI, SBU dan Binduriang. “PPP dan PAN berpeluang memperebutkan kursi terakhir di Dapil 3. Dari hasil penyelidikan kami, dugaan kesalahan rekapitulasi oleh penyelenggara telah menguntungkan PAN yang mendapat kelebihan suara hingga 75 suara,” ungkap Sikin. Ketua KPU RL, M Saleh, S.Ag, MM yang mencoba untuk memberi penjelasan, ternyata tidak dapat diterima oleh Sikin. Sehingga perdebatan tidak terhindarkan, suasana sidang pleno yang sempat memanas dapat kondusif kembali setelah Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan memberi penjelasan dan pemahaman kepada para saksi yang memberi sanggahan. \"Tanggal 11-13 Mei mendatang kita akan menetapkan bilangan pembagi pemilih (BPP), jadi partai yang masih belum puas bisa diselesaikan sebelum penetapan BPP,\" tegas Halid. (999)
Caleg 1 Partai Potensi Konflik
Selasa 22-04-2014,12:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,14:56 WIB
Warga Membludak, Yasinan Massal di TPU Gunung Selan Kian Semarak
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Minggu 22-03-2026,15:03 WIB
Penghimpunan Zakat Fitrah Bengkulu Utara Meningkat
Terkini
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB