SELUMA BARAT, BE - Tersangka penggelapan uang rekening listrik berinisial GH (30) warga Lubuk Sandi, Seluma terancam hukuman 4 tahun penjara. Tersangka dijerat pasal 372 KUHP tentang penggelapan. GH kini sudah mendekam di sel Mapolres Seluma setelah dilaporkan oleh korban Musran Jumadi warga Desa Tumbuan. Korban sudah membayar tagihan listrik kepada tersangka, namun tersangka tidak membayarkan ke PLN Ranting Tais. Kapolres Seluma AKBP P Lumban Gaol SIK melalui Kasat Reskrim AKP Lumban Raja mengatakan kalau saat ini sudah ada empat korban yang mengaku uangnya digelapkan oleh tersangka. Keempat korban yakni warga Desa Tanjung Kuau, Tumbuan, Dusun Tengah. “Untuk sementara ini sudah ada empat korban yang mengaku uangnya digelapkan oleh tersangka, karena tidak dibayarkan ke PLN,” tegas Kasat Reskrim. Sementara itu, kasus ini bermula saat PLN Ranting Tais memberikan struk tagihan warga kepada tersangka. Karena para korban sudah menunggak membayar rekening listrik. Namun PLN tidak memerintahkan agar uang tagihan listrik juga diberikan kepada tersangka. Melainkan dibayarkan langsung ke PLN Ranting Tais. Tapi Ternyata keempat warga yang tagihan listriknya menunggak justru menitipkan uang kepada tersangka. Tapi uang tersebut tidak sampai ke PLN Tais. Saat PLN Tais akan melakukan pemutusan jaringan ke rumah warga, warga menyampaikan protes termasuk pelapor Musran Jumadi. Tagihan sudah dititipkan Rp 5 juta. “Tersangka mengakui perbuatannya dan mengaku uang tersebut sudah habis dibelanjakan,” pungkas Kasat Reskrim. (333)
Tersangka Penggelapan Terancam 4 Tahun
Senin 21-04-2014,19:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-07-2026,17:57 WIB
Jangan Tunggu Motor Brebet, Ini 4 Langkah Perawatan Busi dari Astra Motor Bengkulu
Senin 06-07-2026,13:39 WIB
5 Balon Ketua PWI Bengkulu Ambil Formulir, Syarat Dukungan Tak Boleh Ganda
Senin 06-07-2026,13:58 WIB
Tega Setubuhi Dua Anak Kandung Sejak 2018, Pria Paruh Baya di Kepahiang Diringkus Polisi
Senin 06-07-2026,15:11 WIB
Kejar Target Rp5,7 Triliun, Pemprov Bengkulu Gencar Gaet Investor Lewat BLINC 3.0
Senin 06-07-2026,16:56 WIB
Diduga Edarkan Uang Palsu di Sejumlah Lokasi, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi di Pasar Barukoto II
Terkini
Senin 06-07-2026,17:57 WIB
Jangan Tunggu Motor Brebet, Ini 4 Langkah Perawatan Busi dari Astra Motor Bengkulu
Senin 06-07-2026,17:39 WIB
'Jumpa Honda' Juli 2026, Promo Melimpah, DP Ringan Hingga Bonus Menarik
Senin 06-07-2026,17:25 WIB
Warga Desa Kelilik Heboh Sore Ini, Jasad Tanpa Identitas Ditemukan Membengkak di Aliran Sungai
Senin 06-07-2026,17:05 WIB
Tepis Video Viral TikTok, Kades Sungai Petai Tegaskan Gedung KDMP Berada di Tengah Desa Bukan Hutan
Senin 06-07-2026,16:59 WIB