SELUMA BARAT, BE - Tersangka penggelapan uang rekening listrik berinisial GH (30) warga Lubuk Sandi, Seluma terancam hukuman 4 tahun penjara. Tersangka dijerat pasal 372 KUHP tentang penggelapan. GH kini sudah mendekam di sel Mapolres Seluma setelah dilaporkan oleh korban Musran Jumadi warga Desa Tumbuan. Korban sudah membayar tagihan listrik kepada tersangka, namun tersangka tidak membayarkan ke PLN Ranting Tais. Kapolres Seluma AKBP P Lumban Gaol SIK melalui Kasat Reskrim AKP Lumban Raja mengatakan kalau saat ini sudah ada empat korban yang mengaku uangnya digelapkan oleh tersangka. Keempat korban yakni warga Desa Tanjung Kuau, Tumbuan, Dusun Tengah. “Untuk sementara ini sudah ada empat korban yang mengaku uangnya digelapkan oleh tersangka, karena tidak dibayarkan ke PLN,” tegas Kasat Reskrim. Sementara itu, kasus ini bermula saat PLN Ranting Tais memberikan struk tagihan warga kepada tersangka. Karena para korban sudah menunggak membayar rekening listrik. Namun PLN tidak memerintahkan agar uang tagihan listrik juga diberikan kepada tersangka. Melainkan dibayarkan langsung ke PLN Ranting Tais. Tapi Ternyata keempat warga yang tagihan listriknya menunggak justru menitipkan uang kepada tersangka. Tapi uang tersebut tidak sampai ke PLN Tais. Saat PLN Tais akan melakukan pemutusan jaringan ke rumah warga, warga menyampaikan protes termasuk pelapor Musran Jumadi. Tagihan sudah dititipkan Rp 5 juta. “Tersangka mengakui perbuatannya dan mengaku uang tersebut sudah habis dibelanjakan,” pungkas Kasat Reskrim. (333)
Tersangka Penggelapan Terancam 4 Tahun
Senin 21-04-2014,19:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 04-08-2026,11:37 WIB
Lahan Kosong Disulap Jadi Kebun Produktif, Inovasi Dinas ESDM Bengkulu Tuai Apresiasi Sekda
Selasa 04-08-2026,11:29 WIB
110 Pelaku Kejahatan Jalanan Ditangkap, Operasi Musang Nala Bengkulu Catat Hasil Maksimal
Selasa 04-08-2026,12:59 WIB
Danamon Hadirkan Edukasi Finansial dan Fasilitas Perpustakaan untuk Pelajar Jambi
Selasa 04-08-2026,11:02 WIB
Jangan Mudah Percaya Isu, Bantuan Pangan Mukomuko Dipastikan Hanya Beras 30 Kg
Selasa 04-08-2026,11:25 WIB
Polda Bengkulu Libatkan OJK Usut Tuntas Kasus Cik Oboy, Aliran Dana dan Aset Terus Diburu
Terkini
Selasa 04-08-2026,12:59 WIB
Danamon Hadirkan Edukasi Finansial dan Fasilitas Perpustakaan untuk Pelajar Jambi
Selasa 04-08-2026,11:37 WIB
Lahan Kosong Disulap Jadi Kebun Produktif, Inovasi Dinas ESDM Bengkulu Tuai Apresiasi Sekda
Selasa 04-08-2026,11:33 WIB
Lihat Kecelakaan di Pantai Panjang, Kapolda Bengkulu Langsung Hentikan Kendaraan dan Bantu Korban
Selasa 04-08-2026,11:29 WIB
110 Pelaku Kejahatan Jalanan Ditangkap, Operasi Musang Nala Bengkulu Catat Hasil Maksimal
Selasa 04-08-2026,11:25 WIB