TUBEI,BE - Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu calon anggota DPR, DPD dan DPRD di Kabupten Lebong seharusnya dige;ar secara terbuka oleh Komosi Pemilihan Umum (KPU) Lebong. Namun, saat pleno yang berlangsung kemarin pleno justru terkesan digelar tertutup oleh KPU. Petugas KPU melarang wartawan masuk ke ruangan pleno untuk meliput jalannya pleno tersebut. Divisi Teknis Penyelenggara KPU Lebong, Hendrivan Aptawan SPi mengatakan, \"Maaf, nanti dulu ya, kita selesaikan pleno ini dulu. Tidak dibatasi, nanti ada waktunya kawan-kawan wartawan kami perbolehkan masuk ke dalam,\" singkatnya sambil masuk ke ruang pleno. Pada saat pleno kemarin akses peliputan media dibatasi. Bahkan para awak media pun dilarang masuk dan memantau langsung pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara di dalam aula KPU tempat berlangsungnya rapat pleno tersebut. Lebih dari itu, awak media hanya diberikan waktu lebih kurang 5 menit hanya untuk mengambil foto dan setelahnya langsung keluar dari dalam ruangan rapat pleno tersebut. Berdasarkan pantauan BE di lapangan kemarin, pleno tersebut dijaga ketat oleh polisi. Penjagaan ketat ini dilakukan mulai dari pintu masuk Kantor KPU Lebong. Para saksi parpol yang hendak masuk harus lebih dulu menyerahkan mandat dari parpol yang mengutusnya. Penggelembungan Suara Disisi lain, proses rekapitulasi perolehan suara calon anggota DPRD Provinsi Bengkulu di Kabupaten Lebong kemarin (20/4) berlangsung alot. Bahkan, rapat pleno perolehan suara ini sempat beberapa kali dipending oleh KPU. Karena adanya keberatan dari saksi Parpol terhadap adanya selisih antara jumlah Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) dengan jumlah pemilih yang menggunakan dan tidak menggunakan hak suara pada Pemilu 9 April lalu. Saksi Partai Golkar, Lovi Irawan kemarin mengungkapkan, ada perbedaan jumlah antara DPKTb dengan jumlah pemilih yang menggunakan dan tidak menggunakan hak suara. Ia menyebutkan, harusnya antara jumlah DPKTb dengan jumlah pemilih yang menggunakan hak suara dan yang tidak menggunakan hak suara seharusnya tidak ada selisih. \"Jika terdapat selisih antara keduanya, diduga ada penggelembungan suara diwilayah kerja PPK Lebong Atas yang mencakup wilayah Padang Bano,\" ungkapnya. Terkait dengan adanya selisih ini, Lovi meminta agar KPU Lebong membuka C1 hologram. Hanya saja permintaan ini tidak dipenuhi oleh KPU Lebong. \"Selisih antara DPKTb dengan jumlah pemilih yang menggunakan dan tidak menggunakan hak pilih diwilayah kerja PPK Lebong Atas ini diperkirakan mencapai 50 pemilih. Disamping itu, kita juga menemukan adanya dugaan penghilangan sebanyak 15 pemilih dalam DPKTb di Desa Sebayua,\" lanjutnya. Terhadap keberatan ini, tambahnya, KPU Lebong pun meminta pihaknya untuk menyampaikan keberatan sesuai dengan form yang ada untuk selanjutnya disampaikan ke KPU Provinisi Bengkulu. \"Kita akan penuhi permintaan KPU tersebut,\" singkatnya. (777)
Wartawan Dilarang Meliput Pleno KPU
Senin 21-04-2014,14:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 12-08-2026,12:20 WIB
Dinkes Mukomuko Dorong RS Pratama Ipuh Bangun Kepercayaan Masyarakat
Rabu 12-08-2026,17:08 WIB
Anton Delianto Resmi Pimpin Kejati Bengkulu, Kasus Korupsi Jadi Perhatian Pertama
Rabu 12-08-2026,08:00 WIB
17 Tahun Cetak Agen Perubahan, AHM Kalibrasi Kompetensi Instruktur Safety Riding Terbaik se-Indonesia
Rabu 12-08-2026,10:00 WIB
AHSRIC 2026 Jadi Pengalaman Berharga, Instruktur Astra Motor Bengkulu Siap Perkuat Edukasi Safety Riding
Rabu 12-08-2026,12:17 WIB
Satresnarkoba Polres Mukomuko Amankan Tiga Terduga Pengedar Ganja di Kecamatan Ipuh
Terkini
Rabu 12-08-2026,17:11 WIB
57 Pramuka Kaur Berangkat ke Jamnas XII, Wabup Pesan Jaga Nama Baik Daerah
Rabu 12-08-2026,17:08 WIB
Anton Delianto Resmi Pimpin Kejati Bengkulu, Kasus Korupsi Jadi Perhatian Pertama
Rabu 12-08-2026,17:05 WIB
Bando Amin Bantah Perintah Kurangi Tanah GOR Kepahiang, Saksi Sebut Ada Perubahan Hasil Ukur
Rabu 12-08-2026,15:01 WIB
Kebakaran Hebat di Gang Damai Penggantungan Bengkulu, 21 Rumah Hangus Dilalap Api
Rabu 12-08-2026,14:07 WIB