CURUP, BE– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rejang Lebong, Minggu (20/04) sekitar pukul 09.00 WIB terpaksa bertindak tegas terhadap lima orang pengemis dan pengamen kerap beraksi di Simpang lampu merah Bundaran Dwi Tunggal Curup dan simpang empat lampu Merah Jalan Merdeka Curup. Kelima gepeng diamankan diantaranya Rustam (79), warga Kelurahan Pelabuhan Baru Siderejo Kecamatan curup Tengah. Yesi ariani (43) dan Jalaludin (51), warga Durian Depun Kabupaten Kepahiang, Madket (60) warga Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Tengah dan Emi (35), warga Pematang Balong Kota Bengkulu. Kepala Kantor Satpol PP RL Drs Rektor Vande Armada menjelaskan, operasi penertiban gepeng ini dilakukan dengan cara patroli di 5 titik lokasi yang kerap dijadikan tempat mangkal para pengemis tersebut, diantaranya Lapangan Setia Negara, Simpang empat lampu merah Jalan Merdeka, Simpang lampu merah Bundaran Dwi Tunggal, Pasar Bang Mego serta gedung olah raga (GOR). \"Dari lima titik yang kita kunjungi, hanya 2 lokasi yang masih kerap dijadikan lokasi kerja bagi pengamen, gelandangan dan pengemis,” ujarnya. Dijelaskan Rektor, kelima gepeng berhasil diamankan, dibawa ke kantor Satpol PP untuk selanjutnya di data dan mengisi surat pernyataan untuk tidak melakukan dan mengulangi perbuatannya semula. “Mereka kita kembalikan ke rumah mereka masing-masing. Sebagian mereka berasal dari luar daerah RL,” ujar Rektor. Rektor mengaku, pihaknya masih memberikan sanksi ringan kepada kelima gepeng ini. Tetapi, jika kembali terjaring dalam razia, maka akan kita beri sanksi tegas dengan menyerahkannya kepada Polres RL untuk diproses sesuai ketentuan peraturan daerah dan undang-undang, \"Razia ini akan kita lakukan setiap minggu. Razia dilakukan dalam rangka menjaga tata kota serta kerapian menjelang peraihan piala adipura 2014 dan pelaksanaan HUT kota Curup,” ujar Rektor. (999)
Lima Gepeng Diamankan
Senin 21-04-2014,12:15 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :