BENGKULU, BE - Jefri (66), warga Jalan Mayjend Sutoyo, Nusa Indah, Ratu Agung mendatangi Mapolres Bengkulu pada Jumat (18/4) lalu. Pasalnya, pensiunan jaksa ini mengaku telah ditipu oleh ED, pada 4 Februari 2013 lalu di kediamannya. Kronologis kejadian, berawal dari terlapor meminjam uang kepada pelapor senilai Rp 96 juta, dengan alasan untuk proyek. Saat itu terlapor menjanjikan akan mengembalikan uang itu dalam waktu paling lambat enam bulan. Namun hingga saat ini, pelapor mengatakan pelaku tak kunjung mengembalikan uang tersebut. Tak hanya itu, menurut keterangan pelapor, pelaku juga selalu mengelak saat pelapor berusaha untuk menemuinya untuk menagih uang itu. Atas kejadian tersebut, pelaku merasa kesal kemudian berupaya menempuh jalur hukum. Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kabag Ops Kompol Mada Ramadita SIK membenarkan laporan tersebut. \"Laporan dari mantan jaksa ini baru kami terima, untuk kami tindaklanjuti,\" pungkasnya. (609)
Pensiunan Jaksa Tertipu Rp 96 Juta
Minggu 20-04-2014,15:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-06-2026,21:38 WIB
LKPJ Bupati Tahun 2025, DPRD Kabupaten Kaur Terbitkan 10 Rekomendasi Strategis
Rabu 24-06-2026,12:53 WIB
Sidang PT RSM Ungkap Dugaan Kendali Asing dan Dana
Rabu 24-06-2026,13:15 WIB
Kuasa Hukum Latifa Soroti Lemahnya Sistem Keuangan CV Mandiri Sejahtera di Sidang Dugaan Penggelapan
Rabu 24-06-2026,12:22 WIB
Motor Hantam Truk Parkir di Bengkulu Selatan, Satu Korban Jiwa
Rabu 24-06-2026,13:11 WIB
Jaga Marwah Institusi, Bupati Mukomuko Sahkan SK Pemberhentian Sementara Oknum ASN
Terkini
Rabu 24-06-2026,17:16 WIB
Dinas Perikanan Kota Bengkulu Perkuat Pembinaan Kelompok, Dorong Kesejahteraan Masyarakat
Rabu 24-06-2026,17:05 WIB
Sidang Perdana Kasus Izin Tambang PT RSM, Terdakwa Pilih Ajukan Keberatan
Rabu 24-06-2026,16:14 WIB
Tim DOK-TIF Universitas Bengkulu Siap Wakili Bengkulu di Ajang Astra Honda SDGs Future Leaders 2026
Rabu 24-06-2026,16:11 WIB
Pemkot Bengkulu Canangkan Car Free Night di Belungguk Point Sebulan Sekali
Rabu 24-06-2026,16:09 WIB