TAIS, BE - Akibat tidak mengindahkan panggilan penyidik, Kepala Desa (Kades) Suban Kecamatan Semidang Alas (SA), Seluma Neri Nurhayati kini diburu polisi. Penyidik Polres Seluma akan mencari ke Kota Bengkulu dan ke SA untuk dijemput paksa. \"Waktu terus berjalan, di tingkat Gakumdu hanya memiliki waktu selama 14 hari sebelum dikirim ke jaksa dan pengadilan,\" kata Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kasat Reskrim AKP Lumban Raja. Ditegaskannya, pemeriksaan semua saksi sudah dilakukan. Kasus dugaan pelanggaran kampanye oleh Neri Nurhayati sudah dianggap cukup bukti. Namun penyidik belum memeriksa oknum kades tersebut karena belum memenuhi panggilan penyidik. Kasat menambahkan, kini baru satu kasus dugaan pelanggaran kampanye yang ditangangi Polres. Sedangkan dua kasus lainnya masih berada di tingkat Panwaslu. Meskipun Polres sudah menerima laporan pendahuluan. Seperti kasus dugaan money politic (MP) yang diduga dilakukan oleh Caleg Nasdem dari Dapil III Husni Thamrin. Seperti diketahui, Kades Suban Neri Nurhayati diduga melakukan pelanggaran kampanye karena memberikan fasilitas untuk caleg dari salah satu partai melakukan kampanye. Penyidik juga sudah menerima barang bukti berupa rekaman serta contoh surat suara yang digunakan untuk melakukan sosialisasi di bedengan milik Kades Suban di Desa Tebat Gunung.(333)
Kades Suban Diburu Polisi
Sabtu 19-04-2014,19:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,16:38 WIB
Gibran Respons Putusan MK soal Ijazah: Kalau Nggak Lulus, Mana Mungkin Kuliah di Singapura
Rabu 07-10-2026,16:28 WIB
Garuda Juara, Jay Idzes Kirim Pesan Tegas: Ini Baru Awal Perjuangan!
Rabu 07-10-2026,16:56 WIB
Dasco Respons Putusan MK soal Ijazah Gibran: Belum Pelajari Lebih Lanjut
Kamis 08-10-2026,10:20 WIB
Dr Tirta Ungkap Cara Naikkan Berat Badan Sehat, Ternyata Bukan Sekadar Banyak Makan
Terkini
Kamis 08-10-2026,15:23 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pegawai Perumda Tirta Hidayah Solid dan Hindari Utang Berlebihan
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB
Kinerja 1.875 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Dievaluasi, Hasilnya Jadi Dasar Perpanjangan Masa Kerja
Kamis 08-10-2026,15:03 WIB
Dua Lahan Eks-HGU dan Satu Kawasan Hutan Dibahas dalam Rapat Reforma Agraria Mukomuko
Kamis 08-10-2026,13:50 WIB
Baru 38 Persen Jukir Perpanjang SPT, Bapenda Kota Bengkulu Beri Tenggat hingga 10 Oktober
Kamis 08-10-2026,13:15 WIB