ARGA MAKMUR, BE- Banyaknya temuan indikasi tindak pidana pemilu di Kabupaten Bengkulu Utara khususnya di Daerah Pemilihan II. Membuat sejumlah caleg dari beberapa partai, yang tergabung dalam Gerakan Peduli Demokrasi Bersih (GPDB), meminta pelaksanaan Pemilu diulang kembali, karena banyaknya pelanggaran tersebut. Menurut Kuasa hukum GPDB, Eka Septo SH, GPTB merupakan gabungan dari 6 parpol yang menginginkan pemilu bersih di Bengkulu Utara. Enam partai tersebut adalah PAN, Gerindra, PDIP, Golkar, Demokrat dan Hanura. Sejumlah pelanggaran yang mereka temukan di Bengkulu Utara diantaranya money politic dan penggelembungan suara. \"Money politic yang kita temukan bukan hanya dalam bentuk pembagian uang, melainkan juga dalam bentuk lain seperti pembagian koral,\" jelas Eka Septo. Selain dugaan money politic, dugaan tindak pidana pemilu lainnya di Desa Kinal Jaya yang semua DPTnya melakukan penoblosan atau partisipasi pemilihnya mencapai 100 persen. Tingkat partisipasi mencapai 100 persen tersebut menjadi pertanyaan, karena bisa dikataan tidak ada DPT yang 100 persen di Indonesia ini tanpa dikondisikan. \"Jelas sekali bahwa itu di kondisikan. di Desa Kinal Jaya tersebut terdapat 1.034 DPT ditambah 11 susulan semuanya memilih. Jika tidak dikondisikan tidak mungkin mereka milih semua,\" tambahnya. Selain itu, kejanggalan lain yang mereka temukan adalah penggelembungan sara setelah dilaksanakan Pleno di PPK. Dimana suara salah satu partai, awalnya memperoleh 293 suara kemudian berubah menjadi 325 suara. Perubahan yang dilakukan tersebut terjadi setelah berita acara dicap dan ditandatangani oleh saksi. Dan pada saat pleno sendiri tidak masalah. Bahkan yang minta untuk dilakukan perubahan adalah caleg bukan saksi. \"Ini bukan masalah menag atau kalah, namun maalah kejujuran. Kita siap kalah apabila dilakukan dengan cara benar, karena setiap kompetisi pasti ada yang menang dan ada yang kalah,\" jelasnya. Lebih lanjut ia menjelaskan, terkait dengan semua laporan tersebut pihaknya telah melaporkan di tingkat pengawas kecamatan, namun tidak di gubris denga berbagai alasan seperti kurangnya alat bukti. Tidak digubrisnya laporan itu, pihaknya akan melaporkan semua permasalahan itu ke Panwaslu Bengkulu Utara, untuk diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku.(251)
GPDB Minta Pemilu Diulang
Sabtu 19-04-2014,12:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 06-11-2026,14:30 WIB
Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2026, Siapkan Dokumen Ini
Jumat 06-11-2026,17:36 WIB
SDN 77 Padang Serai Overload, Warga dan DPRD Sepakat Usulkan Pendirian Sekolah Baru
Jumat 06-11-2026,15:10 WIB
Studi Zurich Ungkap 88 Persen Pekerja Tangguh Punya Kinerja Lebih Baik
Jumat 06-11-2026,11:32 WIB
Polresta Bengkulu Gandeng 10 LPKS, Bhabinkamtibmas Bakal Bantu Jaring Peserta Pelatihan Kerja
Jumat 06-11-2026,14:55 WIB
25,16 Juta Warga Bakal Dapat Rekening Gratis, Pemerintah Siapkan Saldo Rp50 Ribu
Terkini
Sabtu 07-11-2026,07:00 WIB
Nelayan Bengkulu Wajib Tahu! Ini Cara Mudah Klaim Asuransi Keselamatan Kerja di Tahun 2026
Sabtu 07-11-2026,06:59 WIB
Survei AHA Commerce: 82 Persen Karyawan Mengaku Puas dengan Budaya Kerja Perusahaan
Sabtu 07-11-2026,06:58 WIB
Bank di Prancis Jadi Sasaran Peretasan, Hacker Diduga Curi Dana Rp14,18 Triliun!
Sabtu 07-11-2026,06:58 WIB
Oppo Find X10 Segera Hadir di Indonesia, Ini Bocoran Spesifikasi dan Keunggulannya\!
Jumat 06-11-2026,21:11 WIB