KEPAHIANG, BE - Bupati Dr Drs H Bando Amin C Kader MM akhirnya menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) penggunaan anggaran APBD Kepahiang tahun 2013 kepada DPRD sesuai jadwal Kamis (17/4). Dalam laporannya, bupati menyampaikan, belanja daerah dianggarkan APBD 2013 setelah APBD Perubahan Rp 488 miliar. Realisasi Rp 435 miliar atau 89,15 persen. \"Dari realisasi itu, porsi belanja pegawai masih merupakan pos terbesar dengan Rp 243 miliar yang diikuti belanja modal Rp 145 miliar,\" paparnya.
Dikatakannya, dari sisi pembiayaan dianggarkan dalam APBD 2013, dengan pembiayaan sebesar Rp 62 miliar dengan realisasi Rp 60 miliar. \"Sementara itu investasi jangka panjang sejak tahun 2005-2013 nilainya sebesar Rp 13 miliar dengan rincian dana bergulir Rp 570 miliar, Bank Bengkulu Rp 11 miliar dan PDAM sebesar Rp 2,5 miliar,\" jelasnya.
Sementara itu, setelah ditutupnya pelaksanaan Paripurna penyampaian
LKPj Bupati Kepahiang, lembaga DPRD langsung rapat pembentukan Panitia
Khusus (Pansus) yang dipimpin Waka II DPRD Faisal Thoha STP untuk
membahas LKPj tersebut. \"Walaupun Pansus telah dibentuk, tapi
pembahasan belum bisa kita lakukan, karena dalam LKPj ini lampiran
seperti realisasi anggaran belum ada,\" ungkap H Zainal S.Sos yang
dipercaya sebagai Waka Pansus LKPj.
Ditambahkan anggota Pansus, Edwar Samsi SIP MM, lampiran yang dimaksud memang harus disampaikan Bupati, karena sudah dinyatakan
dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 03 tahun 2007. \"Berdasarkan aturan
itu, ada beberapa item lampiran yang harus diserahkan kepada kita.
Yang jelas dalam pembahasan LKPj ini kita akan menyoroti beberapa hal
diantaranya, realisasi anggaran serta kinerja Bupati,\" tandasnya.(505)