TUBEI,BE - Dalam rangka meningkatkan disiplin, etika, wibawa, motivasi dan produktivitas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong. Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi mengeluarkan surat edaran kepada seluruh PNS dilingkungan Pemda Lebong wajib menggunakan atribut lengkap serta menggunakan tanda pangkat. \"Surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 tahun 2009 tentang perubahan pertama atas peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 60 tahun 2007 tentang pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah,\" jelas Bupati. Dikatakan Bupati, selain menindak lanjuti peraturan Menteri Dalam Negeri, aturan menggunakan atribut lengkap dan tanda pangkat tersebut juga menindak lanjuti Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 19 F Tahun 2007 dan surat edaran Nomor 188/6017/B.7/2010 tanggal 23 Desember 2010 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. \"Untuk pakaian juga kita tetapkan seperti pakaian Linmas digunakan pada hari Senin, dan PDH digunakan pada Selasa sampai kamis dengan memakai atribut lengkap dan tanda pangkat. Sedangkan untuk Jum\'at menggunakan pakaian olah raga dan Sabtu menggunakan pakaian Batik Basurek dengan menggunakan name tag. Untuk itu, kepada pihak Satpol PP dan BKD untuk dapat mengawasi pelaksanaan aturan penggunaan Pakaian Dinas PNS di lingungan instansi, Pemkab sesuai aturan yang telah ditetapkan,\" tegas Bupati.(777)
PNS Wajib Gunakan Atribut Lengkap
Sabtu 19-04-2014,10:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,12:41 WIB
Saksi PT Yokogawa Ungkap Pergantian SKU dan AVR di Sidang Korupsi PLTA Musi
Rabu 30-09-2026,12:32 WIB
Tomi Bantah Terima Rp400 Juta dari Repal dalam Kasus Dugaan Penipuan Bank Bengkulu
Rabu 30-09-2026,12:59 WIB
Polda Bengkulu Tegaskan Pengumpulan Batubara Sungai Tanpa Izin Akan Ditindak
Rabu 30-09-2026,15:17 WIB
Wajah Baru Amanda Hadir Lebih Fresh, Akses Informasi Honda Makin Praktis
Rabu 30-09-2026,15:12 WIB
Cek Harga dan Simulasi Kredit Motor Honda Makin Praktis Lewat Motorku X
Terkini
Rabu 30-09-2026,16:57 WIB
Beredar Unggahan DPO di Medsos, Polres Mukomuko Tegaskan Akun Bukan Resmi
Rabu 30-09-2026,16:54 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu dan Anak Berprestasi Mulai 2027
Rabu 30-09-2026,16:52 WIB
Pemdes Pondok Panjang Salurkan BLT Dana Desa Tahap III 2026, 8 KPM Terima Rp900 Ribu
Rabu 30-09-2026,16:50 WIB
Batik Besurek Bengkulu Pukau Pengunjung Kriyanusa 2026 di JICC
Rabu 30-09-2026,15:52 WIB