CURUP, BE - WL, warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas IIA Curup, kini kembali harus tersandung kasus hukum atas dugaan kepemilikan sabu dan ekstasi. WL dikaitkan dengan penangkapan Rz (20) warga Kelurahan Karang Ayar Kecamatan Curup Timur, akhir Maret 2014 lalu. Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso, SH melalui Kasat Narkoba AKP Rudi S, SH kepada wartawan, Jum\'at (18/4) menjelaskan, dalam kasus ini WL disebut sebagai pemilik barang haram yang sengaja akan diselundupkan ke dalam Lapas oleh tersangka Rz. \"Terlepas dia tidak mengakui, namun pembuktian mengarah kepada WL, meski barang haram tersebut belum sempat sampai kepada WL,\" tegasnya. Rudi menambahkan, pihaknya hingga kini masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan WL, sehingga masih sangat berhubungan dengan pemasok sabu dan ekstasi meski berada di dalam Lapas. \"Kita masih mengembangkan kasus ini, WL diketahui masih sering berhubungan dengan para pengedar lainnya di luar Lapas,\" kata Rudi. Terungkapnya upaya penyeludupan sabu dan ekstesi ke dalam Lapas tersebut, berawal dari tertangkapnya Rz, yang mengaku kerap mendapatkan uang Rp 500 ribu, setiap kali membesuk WL, warga binaan Lapas Curup yang tidak lain pemilik sabu-sabu dan ekstasi. \"Saya kenal WL baru sekitar 1 bulan, saat mengantarkan kawan menjenguk WL di dalam Lapas, sejak saat itu kami akrab bahkan WL kerap memberikan uang Rp 500 ribu setiap kali membesuk,\" ungkap Rz saat ditemui wartawan. Hubungannya dengan WL, dijelaskan Rz hanya sebatas teman, bahkan telah hampir 5 kali Rz mengaku membesuk WL. Setiap kali membesuk WL memberikan uang kepada Rz. \"Saya tidak tahu dia dapat uang dari mana, saya hanya diberikan uang setiap kali besuk,\" ungkap Rz, yang juga berstatus mahasiswa salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Kota Curup tersebut. Hingga akhirnya, WL berkehendak dengan Rz, untuk membantunya menjemput kiriman 1 paket kiriman sabu sebesar 0,30 gram, serta 1 butir ekstasi berwarna hijau. Tanggal 22 Februari, Rz menyambut kiriman sabu melalui seseorang menggunakan mobil di Jalan A Yani depan kompleks SMAN 1 Curup Timur. \"Saya bingung pak, bagaimana mengantarkan paket ini, makanya sempat 1 malam paket ini saya simpan karena ini baru pertama kalinya, hingga akhirnya tanggal 24 Februari WL meminta saya membelikan makanan berupa pisang keju, sebagai alat untuk menyelundupkan paket sabu dan ekstasi agar diterima WL di dalam Lapas,\" terang Rz. Beruntung paket pisang keju tersebut bisa diketahui petugas Lapas, lalu cepat berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres RL, meski sempat menghilang selama 1 bulan, Rz akhirnya ditangkap Jum\'at (28/3) saat akan kembali membesuk WL di dalam Lapas. (999)
Warga Lapas Jadi Tersangka
Sabtu 19-04-2014,10:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 26-06-2026,16:43 WIB
Dana Asing Rp23,55 Miliar Masuk Bengkulu Utara, Tiga Desa Jadi Lokasi Perhutanan Sosial
Jumat 26-06-2026,16:03 WIB
Sejumlah Pejabat Polda Bengkulu Dimutasi, Kombespol Sudarno dan dan Ichsan Nur Termasuk
Jumat 26-06-2026,16:00 WIB
Hari Bhayangkara, Polres Bengkulu Utara Bersihkan Rumah Ibadah dan Bantu Pembangunan Masjid
Jumat 26-06-2026,15:58 WIB
Nobar Piala Dunia 2026, Kodim 0423/BU Perkuat Kebersamaan TNI dan Masyarakat
Jumat 26-06-2026,19:14 WIB
Oknum PNS Akui Tebang Pohon di Pantai Panjang, Disanksi Tanam 25 Cemara
Terkini
Sabtu 27-06-2026,15:19 WIB
New Honda Vario 160 Nitro Glossy Grey Lime Resmi Hadir, Tampil Lebih Sporty dan Premium
Sabtu 27-06-2026,15:00 WIB
Resmi Jadi Tersangka, Cik Oboy alias Yeyen Disarankan Kuasa Hukum Segera Kembalikan Dana Korban
Sabtu 27-06-2026,14:03 WIB
115 Korban, Kerugian Tembus Rp4,1 Miliar, Cik Oboy Resmi Tersangka
Sabtu 27-06-2026,12:13 WIB