TAIS, BE - Sejumlah laporan money politic (MP) yang diduga dilakukan oleh Caleg Partai Nasdem nomor urut 1 untuk DPRD Seluma Dapil III Husni Thamrin dinyatakan Panwaslu tidak terbukti. Namun, baru kasus serupa masuk ke Panwaslu dari laporan kader partai itu sendiri yang juga Caleg nomor urut 2 di bawah Husni, Iin Sumandi. “Dugaan MP terdahulu dengan terlapor Husni Thamrin tidak cukup bukti. Tapi sekarang ada laporan baru dengan kasus yang sama, MP. Pelapornya kader partainya sendiri,\" kata anggota Panwaslu Kabupaten Seluma Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran, Yefrizal SE. Dijelaskannya, Sentra Gakumdu akan segera membahas laporan yang terbaru untuk memproses kasus tersebut. Selain itu, Sabtu mendatang, katanya, Panwaslu akan melakukan rapat pleno terkait laporan itu. “Dengan demikian, seluruh saksi dalam kasus dugaan MP Dapil III semakin menguat dengan banyaknya saksi nantinya,” katanya. Sementara itu, laporan yang disampaikan terakhir juga disertai oleh bukti berupa uang sebesar Rp 100 ribu yang dimasukkan ke dalam amplop kemudian disertai stiker caleg atas nama Husni Thamrin. Selain itu, Panwaslu Seluma juga menerima barang bukti yang baru berupa kain dalam kasus ini. Sehingga Panwaslu akan menggelar kasus ini untuk memastikan sebelum dilanjutkan di tingkat penyidikan. (333)
Kader Nasdem Perkarakan Caleg
Kamis 17-04-2014,19:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,10:20 WIB
Dr Tirta Ungkap Cara Naikkan Berat Badan Sehat, Ternyata Bukan Sekadar Banyak Makan
Kamis 08-10-2026,10:04 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Plasma Darah Ternyata Jadi Bahan Baku Obat Hemofilia
Kamis 08-10-2026,09:58 WIB
Kasus Pencabulan Anak 5 Tahun Berujung Vonis Bebas, Ibu Korban Pertanyakan Keadilan
Kamis 08-10-2026,09:49 WIB
IHSG Terjun ke 6.146, Lonjakan Harga Minyak Jadi Pemicu
Kamis 08-10-2026,10:34 WIB
S1 Jurnalistik FISIP UNIB Gelar Seminar Nasional, Bahas Masa Depan Jurnalisme di Era AI
Terkini
Kamis 08-10-2026,15:23 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pegawai Perumda Tirta Hidayah Solid dan Hindari Utang Berlebihan
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB
Kinerja 1.875 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Dievaluasi, Hasilnya Jadi Dasar Perpanjangan Masa Kerja
Kamis 08-10-2026,15:03 WIB
Dua Lahan Eks-HGU dan Satu Kawasan Hutan Dibahas dalam Rapat Reforma Agraria Mukomuko
Kamis 08-10-2026,13:50 WIB
Baru 38 Persen Jukir Perpanjang SPT, Bapenda Kota Bengkulu Beri Tenggat hingga 10 Oktober
Kamis 08-10-2026,13:15 WIB