TAIS, BE - Sejumlah laporan money politic (MP) yang diduga dilakukan oleh Caleg Partai Nasdem nomor urut 1 untuk DPRD Seluma Dapil III Husni Thamrin dinyatakan Panwaslu tidak terbukti. Namun, baru kasus serupa masuk ke Panwaslu dari laporan kader partai itu sendiri yang juga Caleg nomor urut 2 di bawah Husni, Iin Sumandi. “Dugaan MP terdahulu dengan terlapor Husni Thamrin tidak cukup bukti. Tapi sekarang ada laporan baru dengan kasus yang sama, MP. Pelapornya kader partainya sendiri,\" kata anggota Panwaslu Kabupaten Seluma Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran, Yefrizal SE. Dijelaskannya, Sentra Gakumdu akan segera membahas laporan yang terbaru untuk memproses kasus tersebut. Selain itu, Sabtu mendatang, katanya, Panwaslu akan melakukan rapat pleno terkait laporan itu. “Dengan demikian, seluruh saksi dalam kasus dugaan MP Dapil III semakin menguat dengan banyaknya saksi nantinya,” katanya. Sementara itu, laporan yang disampaikan terakhir juga disertai oleh bukti berupa uang sebesar Rp 100 ribu yang dimasukkan ke dalam amplop kemudian disertai stiker caleg atas nama Husni Thamrin. Selain itu, Panwaslu Seluma juga menerima barang bukti yang baru berupa kain dalam kasus ini. Sehingga Panwaslu akan menggelar kasus ini untuk memastikan sebelum dilanjutkan di tingkat penyidikan. (333)
Kader Nasdem Perkarakan Caleg
Kamis 17-04-2014,19:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :