KOTA MANNA, BE – Kasus perkosaan terhadap anak di bawah umur dengan tersangka Ag (19), warga Desa Padang Kedondong, Kota Manna, kemarin (16/4) dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Manna oleh Penyidik Polres Bengkulu Selatan (BS). Saat ditanya jaksa, Ag membantah telah memperkosa korban, Mawar (15), pelajar SMP, yang tinggal di Kecamatan Pino sebagaimana laporan korban ke Polres BS awal Maret lalu. Kepada Jaksa Penuntut Umum, Lutiarti SH, Ag mengaku hanya mencabuli korban dengan tangannya. Usai pencabulan tersebut, sebelum pergi, korban diberi minuman yang dicampur pil penenang. “Saya tidak memperkosanya tapi hanya memcabulinya, dan itu pun bukan saya paksa namun atas dasar suka sama suka,” kilah Ag. Pengakuan Ag ini disampaikan setelah berkas penyidikan di tingkat penyidik Polres sudah selesai dan berkas perkaranya sudah lengkap (P21). Setelah diserahkan penyidik Polres, Ag pun menjadi tahanan JPU. “Saat ini berkas perkaranya sudah kami terima untuk dipelajari kembali, setelah itu kami baru kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Manna untuk menunggu jadwal persidangan,” terang Lutiarti. Sekedar mengingatkan, pada Awal Maret lalu sekitar pukul 15.30 WIB korban bersama teman-teman perempuannya bertandang ke rumah Asep (19), warga Desa Padang Kedondong, Kota Manna. Secara kebetulan saat itu ada Ag di rumah Asep. Mereka terlibat asyik ngobrol hingga akhirnya Ag mengajak korban ke dalam kamar di rumah Asep hingga akhirnya versi korban Ag memperkosa dirinya setelah terlebih dahulu diberi obat penenang.(369)
Tsk Perkosaan Ditahan Jaksa
Kamis 17-04-2014,18:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,10:20 WIB
Dr Tirta Ungkap Cara Naikkan Berat Badan Sehat, Ternyata Bukan Sekadar Banyak Makan
Kamis 08-10-2026,10:04 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Plasma Darah Ternyata Jadi Bahan Baku Obat Hemofilia
Kamis 08-10-2026,09:58 WIB
Kasus Pencabulan Anak 5 Tahun Berujung Vonis Bebas, Ibu Korban Pertanyakan Keadilan
Kamis 08-10-2026,09:49 WIB
IHSG Terjun ke 6.146, Lonjakan Harga Minyak Jadi Pemicu
Kamis 08-10-2026,10:34 WIB
S1 Jurnalistik FISIP UNIB Gelar Seminar Nasional, Bahas Masa Depan Jurnalisme di Era AI
Terkini
Kamis 08-10-2026,15:23 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pegawai Perumda Tirta Hidayah Solid dan Hindari Utang Berlebihan
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB
Kinerja 1.875 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Dievaluasi, Hasilnya Jadi Dasar Perpanjangan Masa Kerja
Kamis 08-10-2026,15:03 WIB
Dua Lahan Eks-HGU dan Satu Kawasan Hutan Dibahas dalam Rapat Reforma Agraria Mukomuko
Kamis 08-10-2026,13:50 WIB
Baru 38 Persen Jukir Perpanjang SPT, Bapenda Kota Bengkulu Beri Tenggat hingga 10 Oktober
Kamis 08-10-2026,13:15 WIB