KOTA MANNA, BE – Kasus perkosaan terhadap anak di bawah umur dengan tersangka Ag (19), warga Desa Padang Kedondong, Kota Manna, kemarin (16/4) dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Manna oleh Penyidik Polres Bengkulu Selatan (BS). Saat ditanya jaksa, Ag membantah telah memperkosa korban, Mawar (15), pelajar SMP, yang tinggal di Kecamatan Pino sebagaimana laporan korban ke Polres BS awal Maret lalu. Kepada Jaksa Penuntut Umum, Lutiarti SH, Ag mengaku hanya mencabuli korban dengan tangannya. Usai pencabulan tersebut, sebelum pergi, korban diberi minuman yang dicampur pil penenang. “Saya tidak memperkosanya tapi hanya memcabulinya, dan itu pun bukan saya paksa namun atas dasar suka sama suka,” kilah Ag. Pengakuan Ag ini disampaikan setelah berkas penyidikan di tingkat penyidik Polres sudah selesai dan berkas perkaranya sudah lengkap (P21). Setelah diserahkan penyidik Polres, Ag pun menjadi tahanan JPU. “Saat ini berkas perkaranya sudah kami terima untuk dipelajari kembali, setelah itu kami baru kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Manna untuk menunggu jadwal persidangan,” terang Lutiarti. Sekedar mengingatkan, pada Awal Maret lalu sekitar pukul 15.30 WIB korban bersama teman-teman perempuannya bertandang ke rumah Asep (19), warga Desa Padang Kedondong, Kota Manna. Secara kebetulan saat itu ada Ag di rumah Asep. Mereka terlibat asyik ngobrol hingga akhirnya Ag mengajak korban ke dalam kamar di rumah Asep hingga akhirnya versi korban Ag memperkosa dirinya setelah terlebih dahulu diberi obat penenang.(369)
Tsk Perkosaan Ditahan Jaksa
Kamis 17-04-2014,18:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-03-2026,15:59 WIB
Bupati Rifai Tajuddin Warning ASN: Jangan Tambah Libur
Rabu 25-03-2026,15:54 WIB
Tragis! Pria di Bengkulu Nyaris Tewas Setelah Dibakar Mantan Kekasih
Rabu 25-03-2026,15:06 WIB
Begal Sadis Binduriang Ditangkap Saat Menginap di Hotel Bersama Pacar
Rabu 25-03-2026,15:23 WIB
Safari Ramadan 2026 Selesai, Bantuan Rp500 Juta Disalurkan Lewat CSR Bank Bengkulu
Rabu 25-03-2026,15:31 WIB
Pantai Batu Kumbang Dipadati Wisatawan, Kapolres Mukomuko Larang Pengunjung Berenang
Terkini
Kamis 26-03-2026,13:43 WIB
144 Desa di Mukomuko Ajukan Pencairan Dana Desa 2026, Total Anggaran Rp169 Miliar
Kamis 26-03-2026,13:04 WIB
Kasus Penusukan Kedurang Ilir, Polisi Dalami Konflik Keluarga
Kamis 26-03-2026,13:01 WIB
Nihil Insiden Selama Lebaran, Situasi Bengkulu Selatan Aman
Kamis 26-03-2026,12:59 WIB
Ditinggal Mudik, Rumah di Karang Anyar 1 Hangus Terbakar
Kamis 26-03-2026,12:56 WIB