Panwas Terkendala Alat Bukti

Kamis 17-04-2014,14:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

LEBONG UTARA, BE - Menanggapi laporan dugaan Money politic yang diduga dilakukan oleh tim sukses Caleg nomor satu dari Partai Hanura Daearah Pemilihan Lebong I Erlan Joni SE, panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lebong saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor maupun pihak terlapor. Namun saat ini pihak Panwaslu mengku masih terkendala minimnya alat bukti untuk meneruskan kasus ini. Devisi Hukum dan Pelanggaran Panwaslu Lebong Harwiniar SH kepada BE kemarin pada BE menuturkan,\"Kita sudah memanggil pelapor dan terlapor untuk mengklarifikasi terkait adanya laporan tersebut. Namun saat ini kita masih kekurangan alat bukti, \" jelasnya. Ditambahakan Harwiniar, setelah memeriksa pelapor dan terlapor, Panwaslu masih mengkaji dugaan pelanggaran Pemilu ini. Bila telag selesai, selanjutnya kajian tersebut dibawa dalam rapat pleno Panwaslu. \"Nah hasil pleno Panwaslah nantinya yang akan menentukan apakah kasus dugaan money politic ini akan direkomendasikan ke Gakkumdu atau tidak. Kita lihat saja nanti bagaimana perkembangannya,\" pungkasnya.(**)

Tags :
Kategori :

Terkait