LEBONG UTARA, BE - Menanggapi laporan dugaan Money politic yang diduga dilakukan oleh tim sukses Caleg nomor satu dari Partai Hanura Daearah Pemilihan Lebong I Erlan Joni SE, panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lebong saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor maupun pihak terlapor. Namun saat ini pihak Panwaslu mengku masih terkendala minimnya alat bukti untuk meneruskan kasus ini. Devisi Hukum dan Pelanggaran Panwaslu Lebong Harwiniar SH kepada BE kemarin pada BE menuturkan,\"Kita sudah memanggil pelapor dan terlapor untuk mengklarifikasi terkait adanya laporan tersebut. Namun saat ini kita masih kekurangan alat bukti, \" jelasnya. Ditambahakan Harwiniar, setelah memeriksa pelapor dan terlapor, Panwaslu masih mengkaji dugaan pelanggaran Pemilu ini. Bila telag selesai, selanjutnya kajian tersebut dibawa dalam rapat pleno Panwaslu. \"Nah hasil pleno Panwaslah nantinya yang akan menentukan apakah kasus dugaan money politic ini akan direkomendasikan ke Gakkumdu atau tidak. Kita lihat saja nanti bagaimana perkembangannya,\" pungkasnya.(**)
Panwas Terkendala Alat Bukti
Kamis 17-04-2014,14:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,14:56 WIB
Warga Membludak, Yasinan Massal di TPU Gunung Selan Kian Semarak
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Terkini
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB