CURUP, BE - Guna memotivasi budaya tertib dan disiplin di jajaran intansi pemerintah, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong akan kembali melakukan penilaian 7K yakni Ketertiban, Kebersihan, Kekeluargaan, Kerapian, Keamanan, Keindahan, Kesehatan dengan sasaran kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), kecamatan, kelurahan dan sekolah. Sekertaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Rejang Lebong Drs Sudirman, Rabu (16/04) memimpin langsung rapat persiapan penilaian 7K yang melibatkan tim dari Dinas Kesehatan, Kesbangpol dan Linmas, Satpol PP, BLHKP, Dinas Pariwisata dan BKD. \"Penilaian saya minta untuk seobyektif mungkin, sehingga capaiaan penilaian yang kita harapkan bisa baik,\" pinta Sudirman. Dijelaskan Sekkab, dalam penilaian 7K, selain harus objektif, tim penilai juga harus benar-benar mendekripsikan hasil temuan dilapangan secara riil sesuai dengan kondisi tidak ada unsur kedekatan, karena tim penilai akan dilegalkan melalui SK Bupati. \"Pengumuman penilaian juga akan dimumkan dalam rangkaian HUT Curup dilaksanakan Mei 2014 mendatang,\" papar Sekkab. Di bagian lain, rapattersebut juga membahas evaluasi penilaian 7K pada tahun 2013 lalu, serta format penilaian dan indikator penilaian untuk indikator penilaian agar di fix kan dan dibahas di instansi tekhnis masing-masing. Jadwal penilaian dimulai tanggal 12 hingga 19 Mei, dengan anggota tim terdiri dari 5 orang dari 7 instansi terkait. (999)
Penilaian 7K Harus Objektif
Kamis 17-04-2014,11:19 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :