BENGKULU, BE - Kepala Bidang Ketertiban Umum pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Suardi SH MH, menyatakan, satuannya siap untuk melakukan penertiban kembali di pasar-pasar. Ia membenarkan bahwa kegiatan ini merupakan hasil rapat yang digelar oleh Pemerintah Kota, baru-baru ini. \"Sejauh ini kita masih memantapkan koordinasi sambil menunggu perintah Kasat (Kepala Satpol PP, red). Dalam waktu dekat kita bergerak,\" katanya, kemarin. Disamping itu, Suardi juga mengakui bahwasanya penertiban ini seturut dengan adanya penilaian Piala Adipura yang kedua yang diprediksikan akan berlangsung dari sejak Senin (14/4), hingga tanggal 3 Mei 2014 nanti. Namun ia menekankan bahwa penertiban tidak memiliki kaitan langsung dengan upaya Pemerintah Kota untuk meraih Piala Adipura. \"Harus dicamkan ya, ini bukan demi Adipura, tapi penegakkan Perda. Kita bertujuan agar pasar kita bersih dan rapi, bila dengannya dapat Piala Adipura, maka itu sebagai pengakuan saja,\" tukasnya. Bagaimana komitmen antara Pemerintah Kota dan pedagang bahwa tidak akan ada penertiban sebelum masalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 07 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Pasar tuntas? Suardi menjelaskan, kewenangan pembahasan Perda ini ada pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Tugas kami lebih banyak dilapangan. Kalau yang berkaitan dengan Perda, silahkan langsung koordinasikan dengan Disperindag,\" kilahnya. Sebelumnya, Kepala Bidang Pasar pada Disperindag Kota Bengkulu, B Arasman SH, menyatakan, pihaknya akan kembali melakukan kegiatan penertiban pasar seturut dengan akan adanya penilaian Piala Adipura tahap kedua. Ia menegaskan, penertiban tersebut mencakup penataan pasar dan dagangan pedagang. Sementara mengenai Perda tentang Retribusi Pelayanan Pasar, ia mengatakan, akan diselesaikan dalam waktu dekat. (009)
Satpol PP Bersiap Tertibkan Pasar
Rabu 16-04-2014,12:07 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :