BENGKULU, BE - Sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) Kota bersama anggota Sabhara Polres Bengkulu mengelar razia pelajar disejumlah warung internet (warnet). Razia ini ditujukan untuk memonitor para pelajar yang membolos dan menggunakan waktu belajarnya untuk bermain judi secara online maupun menonton video porno. \"Sedikitnya ada 3 aturan yang dilanggar ketika seseorang menyalahgunakan internet untuk menonton video porno atau judi online. Ia melanggar Perda tantang Ketertiban Umum, Undang-undang KUHP yang berlaku, juga melanggar Undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Karenanya dalam razia tadi kami minta kepada para pemilik Warnet untuk memblokir situs porno dan program judi komputer yang belum terblokir oleh pemerintah,\" kata Suardi, SH MH, Kepala Bidang Ketertiban Umum pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, ketika diwancarai BE, kemarin. Dijelaskan Suardi, razia ini mereka lakukan setelah adanya instruksi dari Kapolres Bengkulu agar Satpol PP serta anggota Sabhara Polres dapat menindak setiap siswa sekolah yang menggunakan seragam saat jam belajar sedang berlangsung. Para personil korps penegak Perda ini melakukan razia hanya di kawasan Kelurahan Sawah Lebar. \"Razia ini hanya awal saja. Kita menyasar ke kawasan Sawah Lebar karena memang di sini dan kawasan sekitarnya banyak tempat Warnet dan paling sering digunakan sebagai tempat tongkrongan,\" paparnya. Namun Suardi berjanji, razia ini akan diperluas bukan hanya di warung-warung internet. Ia berkomitmen untuk juga menggelar razia yang sama di kawasan wisata seperti Tapak Padri, Pantai Panjang, Taman Remaja, Danau Dendam Tak Sudah dan kawasan lainnya. \"Juga termasuk mereka yang berada di pusat-pusat perbelanjaan seperti Mega Mall dan BIM. Namun hari ini kita bertahap di Warnet dulu,\" ungkapnya. Beruntung tidak ada pelajar yang tertangkap dalam razia kali ini. Menurut Suardi, ini membuktikan bahwa sebagian besar pelajar di Kota Bengkulu sudah cukup tertib. \"Kalau kami nanti sampai mendapatkannya, langsung akan kami bawa ke Kantor Satpol PP. Kemudian kita beri nasehat dan orangtuanya kita panggil untuk melakukan pembinaan. Kalau sampai terulang kembali, maka kita akan menyiapkan sanksi tegas,\" pungkasnya. Usai melakukan razia Warnet, sejumlah anggota Satpol PP Kota dan Sabhara Polres Bengkulu mendatangi seorang pedagang kaki lima (PKL) di Kelurahan Padang Jati. Tidak ada keributan dalam penertiban ini. PKL tersebut hanya diberikan teguran untuk membersihkan dagangannya dari trotoar jalan. (009)
Satpol PP Razia Pelajar di Warnet
Rabu 16-04-2014,11:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,14:56 WIB
Warga Membludak, Yasinan Massal di TPU Gunung Selan Kian Semarak
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Minggu 22-03-2026,16:59 WIB
Arus Balik Lebaran 2026 di JTTS Meningkat, HK Catat Lonjakan Hingga 50 Persen
Terkini
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB