BENGKULU, BE - Sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) Kota bersama anggota Sabhara Polres Bengkulu mengelar razia pelajar disejumlah warung internet (warnet). Razia ini ditujukan untuk memonitor para pelajar yang membolos dan menggunakan waktu belajarnya untuk bermain judi secara online maupun menonton video porno. \"Sedikitnya ada 3 aturan yang dilanggar ketika seseorang menyalahgunakan internet untuk menonton video porno atau judi online. Ia melanggar Perda tantang Ketertiban Umum, Undang-undang KUHP yang berlaku, juga melanggar Undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Karenanya dalam razia tadi kami minta kepada para pemilik Warnet untuk memblokir situs porno dan program judi komputer yang belum terblokir oleh pemerintah,\" kata Suardi, SH MH, Kepala Bidang Ketertiban Umum pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, ketika diwancarai BE, kemarin. Dijelaskan Suardi, razia ini mereka lakukan setelah adanya instruksi dari Kapolres Bengkulu agar Satpol PP serta anggota Sabhara Polres dapat menindak setiap siswa sekolah yang menggunakan seragam saat jam belajar sedang berlangsung. Para personil korps penegak Perda ini melakukan razia hanya di kawasan Kelurahan Sawah Lebar. \"Razia ini hanya awal saja. Kita menyasar ke kawasan Sawah Lebar karena memang di sini dan kawasan sekitarnya banyak tempat Warnet dan paling sering digunakan sebagai tempat tongkrongan,\" paparnya. Namun Suardi berjanji, razia ini akan diperluas bukan hanya di warung-warung internet. Ia berkomitmen untuk juga menggelar razia yang sama di kawasan wisata seperti Tapak Padri, Pantai Panjang, Taman Remaja, Danau Dendam Tak Sudah dan kawasan lainnya. \"Juga termasuk mereka yang berada di pusat-pusat perbelanjaan seperti Mega Mall dan BIM. Namun hari ini kita bertahap di Warnet dulu,\" ungkapnya. Beruntung tidak ada pelajar yang tertangkap dalam razia kali ini. Menurut Suardi, ini membuktikan bahwa sebagian besar pelajar di Kota Bengkulu sudah cukup tertib. \"Kalau kami nanti sampai mendapatkannya, langsung akan kami bawa ke Kantor Satpol PP. Kemudian kita beri nasehat dan orangtuanya kita panggil untuk melakukan pembinaan. Kalau sampai terulang kembali, maka kita akan menyiapkan sanksi tegas,\" pungkasnya. Usai melakukan razia Warnet, sejumlah anggota Satpol PP Kota dan Sabhara Polres Bengkulu mendatangi seorang pedagang kaki lima (PKL) di Kelurahan Padang Jati. Tidak ada keributan dalam penertiban ini. PKL tersebut hanya diberikan teguran untuk membersihkan dagangannya dari trotoar jalan. (009)
Satpol PP Razia Pelajar di Warnet
Rabu 16-04-2014,11:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 19-10-2026,12:28 WIB
Muhaimin Sebut Sekolah Rakyat Jadi Model Baru Pendidikan dan Pemberdayaan Nasional
Senin 19-10-2026,12:22 WIB
Mulai 2027, Kenaikan Kelas Tak Lagi Otomatis? Simak Penjelasan Mendikdasmen
Senin 19-10-2026,10:54 WIB
Ramadhipa Jaga Peluang Papan Atas Moto3 Junior di Misano
Senin 19-10-2026,12:04 WIB
Link Download Logo Hari Santri 2026 Resmi, Lengkap dengan Filosofinya
Senin 19-10-2026,10:31 WIB
Osteoporosis Tak Bergejala, Patah Tulang Panggul Berisiko Fatal bagi Lansia
Terkini
Senin 19-10-2026,16:03 WIB
Drainase di RT 08 Surabaya Permai 1 Dibenahi, Lingkungan Diharapkan Makin Nyaman
Senin 19-10-2026,15:59 WIB
Drainase Perumahan Bumi Mas Dibangun, Warga Bentiring Kini Lebih Tenang Hadapi Musim Hujan
Senin 19-10-2026,15:55 WIB
Dinas PUPR Kota Bengkulu Tingkatkan dan Rehabilitasi Drainase Gang Merpati 18 Rawa Makmur
Senin 19-10-2026,15:53 WIB
Syamsu Ihwan Nilai Eks Mess Pemda Strategis untuk Kantor Wali Kota dan Pengembangan Kawasan
Senin 19-10-2026,15:51 WIB