BENGKULU, BE - Agung Nugroho (26) warga Jalan Bumi Ayu Rt 2 Rw melaporkan rekan seprofesinya, Yono (36), warga Jepara, Jawa Tengah, ke Mapolres Bengkulu. Pasalnya Yono telah membawa kabur sepeda motor Honda Beat BD 2476 NP milik Agung pada 30 Maret lalu. Saat dikonfirmasi Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Amsaludin membenarkan laporan tersebut. \"Kasus ini masih dalam penyelidikan dan pelaku masih dalam pencarian polisi,\" kata Kasat. Menurut laporan korban, awalnya pelaku yang diantar oleh teman pelaku datang ke rumah korban. Lalu pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk jalan-jalan saja. Karena korban merasa sudah akrab dan percaya pada pelaku sepeda motor tersebut lalu dipinjamkan korban. Namun setelah ditunggu-tunggu, pelaku belum juga mengembalikan sepeda motor tersebut, tapi korban belum curiga dengan pelaku. Esoknya korban berusaha menghubungi pelaku, namun jejak pelaku hilang. Merasa telah dibohongi dan sepeda motor tersebut telah digelapkan, korban melaporkan kejadian ini ke Mapolres Bengkulu.(cw3)
Motor Kuli Digelapkan Rekan
Rabu 16-04-2014,10:50 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :