KOTA MANNA, BE – Wk (26), warga Desa Nanjungan, Kedurang Ilir yang ditangkap Sabtu malam lalu diduga kuat sebagai pelaku penjambretan dalam wilayah BS. Dari hasil keterangan ternyata Wk ini merupakan residivis dalam kasus yang sama tahun 2012 lalu. Bahkan Wk ini pun sempat dilumpuhkan oleh aparat saat ditangkap karena hendak kabur. ”Setelah kami telusuri, ternyata Wk residivis dalam kasus yang sama,” kata Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui KBO Reskrim, Ipda Sarmadi. Menurut Sarmadi, Wk sebelumnya sempat ditangkap tahun 2012 lalu karena mengambil secara paksa handpone warga di daerah rekreasi Batu Balai Air Nipis. Bahkan Wk pun saat itu sudah divonis sekitar satu tahun penjara. Namun setelah keluar dari penjara, Wk tidak jera terbukti dengan aksi serupa yang dilakukannya. ”Baru satu TKP yang diakui Wk, namun bukan tidak mungkin terlibat pada kasus serupa lainnya,” terang Sarmadi yang menyebutkan saat ini Wk sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolres BS guna memudahkan proses penyidikan. Untuk diketahui Wk ditangkap di rumahnya Sabtu malam lalu sekitar pukul 20.00 WIB saat sedang berada di rumahnya. Wk pun sudah mengakui menjambret di BS namun baru satu tempat kejadian perkara (TKP) yang diakuinya yakni mencuri HP Blackberry di Jalan Kolonel Berlian.(369)
Spesialis Jambret Merupakan Residivis
Selasa 15-04-2014,18:07 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :