BINTUHAN, BE - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Kaur melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur, Surajjudin MTPd, Senin (14/4) kemarin. Pemeriksaan itu terkait dengan tidak adanya 804 surat suara di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) dapil I pada saat pencoblosan 9 April 2014 lalu. “Ya, yang bersangkutan kita periksa terkait dengan pelaksanaan Pileg ini tadi, salah satunya masalah surat suara yang tidak ada di kotak pada saat pencoblosan,” kata Ketua Panwaslu, Bambang Irawan SE melalui anggota Divisi Penindakan Pelanggaran dan Pelapor, Titi Firda Kusni SHI, kemarin. Dari hasil pengamatan BE, pemeriksaan terhadap Sirajjudin sendiri berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Sirajjdudin dicecer sebanyak 12 pertanyaan. Salah satunya pertanyaan yang dilontarkan kepada ketua KPU tersebut, terkait dengan surat suara yang hingga saat ini masih misterius, juga ada pengumuman pencoblosan dua kali yang dilakukan dalam satu keluarga. “Kita belum tahun undang-undang apa yang kita akan terapkan nanti, karena kita masih melakukan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan masalah ini,” ujar Titi. Ditambahkan Titi, selain memanggil Ketua KPU, pihaknya juga akan memanggil beberapa anggota bidang logistik untuk diminta keterangan. Sebab dalam undang-undang pemilihan umum, KPU telah melanggar UU tersebut. Karena akibat tidak adanya surat suara tersebut warga terpaksa harus mengunakan hak pilihnya tidak tepat waktu. “Kita sudah rangkum semua tentang pelanggaran KPU selama penyelenggaran pemilu ini, satu persatu semuanya akan kita usut,” jelas Titi. Sementara itu, Ketua KPU Kaur Sirajjudin saat ditanya usai pemeriksaan di Panwaslu kemarin, masih enggan komentar terkait hilangnya surat suara tersebut. Disinggung soal kedatangannya ke Panwaslu ia mengatakan, hanya main-main saja. “Kalau masalah itu (surat suara) saya no coment, saya datang tidak ada apa-apa. Cuma ngobrol-ngobrol saja sama anggota Panwaslu,” singkat Siraj kemarin. Sebagimana diketahui, surat suara yang hilang itu diantaranya TPS Tanjung Bunian. Surat suara yang hilang adalah surat suara untuk DPRD Provinsi Bengkulu sebanyak 369 lembar. Sedangkan untuk TPS Talang Padang surat suara yang hilang adalah surat suara DPRD Kaur sebanyak 415 lembar.(618)
Surat Suara Raib, Ketua KPU Diperiksa
Selasa 15-04-2014,12:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,10:20 WIB
Dr Tirta Ungkap Cara Naikkan Berat Badan Sehat, Ternyata Bukan Sekadar Banyak Makan
Kamis 08-10-2026,10:04 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Plasma Darah Ternyata Jadi Bahan Baku Obat Hemofilia
Kamis 08-10-2026,09:58 WIB
Kasus Pencabulan Anak 5 Tahun Berujung Vonis Bebas, Ibu Korban Pertanyakan Keadilan
Kamis 08-10-2026,09:49 WIB
IHSG Terjun ke 6.146, Lonjakan Harga Minyak Jadi Pemicu
Kamis 08-10-2026,10:34 WIB
S1 Jurnalistik FISIP UNIB Gelar Seminar Nasional, Bahas Masa Depan Jurnalisme di Era AI
Terkini
Kamis 08-10-2026,15:23 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pegawai Perumda Tirta Hidayah Solid dan Hindari Utang Berlebihan
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB
Kinerja 1.875 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Dievaluasi, Hasilnya Jadi Dasar Perpanjangan Masa Kerja
Kamis 08-10-2026,15:03 WIB
Dua Lahan Eks-HGU dan Satu Kawasan Hutan Dibahas dalam Rapat Reforma Agraria Mukomuko
Kamis 08-10-2026,13:50 WIB
Baru 38 Persen Jukir Perpanjang SPT, Bapenda Kota Bengkulu Beri Tenggat hingga 10 Oktober
Kamis 08-10-2026,13:15 WIB