KOTA MANNA, BE- Akibat tidak disiplin,seorang anggota Polres BS akan dipecat secara tidak hormat, Senin (27/2). Hal ini disampaikan oleh Kapolres BS AKBP Yohanes Hernowo SIK MH kepada BE, kemarin. Menurutnya anggota yang akan dipecat tersebut berinisial Ba berpangkat Briptu. Pemecatan terhadap Briptu Ba tersebut lantaran pada tahun 2009 lalu lebih dari sebulan tidak masuk kerja tanpa keterangan. Selain itu Briptu Ba juga pernah terlibat tindak pidana penipuan pada tahun 2009 lalu. \"Bagi yang tidak disiplin akan dipecat secara tidak hormat,\" ucapnya. Dikatakannya pemecatan terhadap Briptu BA akan dilakukan bersamaan dengan pemberian reward kepada anggota yang telah berhasil mengungkap kasus kejahatan di wilayah Bs ini. Lanjut Kapolres, surat pemecatan terhadap Briptu BA sudah turun dari Polda. Sehingga meski Ba tak menghadiri upacara pemecatan, pihak Polres BS tetap bisa menindak-lanjutinya. \"Walaupun tidak diadiri oleh orang yang akan dipecat, tetapi pemecatan dapat tetap dilakukan,\" terangnya. Kapolres berharap pemecatan terhadap anggota yang tidak disiplin tersebut dapat dijadikan sebagai pedoman bagi anggota yang lain. Sebab, lanjut Kapolres yang belum genap sebulan menjabat di BS ini, jika kemudian terdapat anggota yang lain mengikuti jejak Bpritu Ba ini, dia tidak akan segan-segan memecat anggota tersebut. (369)
Polres Pecat Anggota
Minggu 26-02-2012,21:42 WIB
Editor : redaksi
Kategori :