KOTA MANNA, BE- Akibat tidak disiplin,seorang anggota Polres BS akan dipecat secara tidak hormat, Senin (27/2). Hal ini disampaikan oleh Kapolres BS AKBP Yohanes Hernowo SIK MH kepada BE, kemarin. Menurutnya anggota yang akan dipecat tersebut berinisial Ba berpangkat Briptu. Pemecatan terhadap Briptu Ba tersebut lantaran pada tahun 2009 lalu lebih dari sebulan tidak masuk kerja tanpa keterangan. Selain itu Briptu Ba juga pernah terlibat tindak pidana penipuan pada tahun 2009 lalu. \"Bagi yang tidak disiplin akan dipecat secara tidak hormat,\" ucapnya. Dikatakannya pemecatan terhadap Briptu BA akan dilakukan bersamaan dengan pemberian reward kepada anggota yang telah berhasil mengungkap kasus kejahatan di wilayah Bs ini. Lanjut Kapolres, surat pemecatan terhadap Briptu BA sudah turun dari Polda. Sehingga meski Ba tak menghadiri upacara pemecatan, pihak Polres BS tetap bisa menindak-lanjutinya. \"Walaupun tidak diadiri oleh orang yang akan dipecat, tetapi pemecatan dapat tetap dilakukan,\" terangnya. Kapolres berharap pemecatan terhadap anggota yang tidak disiplin tersebut dapat dijadikan sebagai pedoman bagi anggota yang lain. Sebab, lanjut Kapolres yang belum genap sebulan menjabat di BS ini, jika kemudian terdapat anggota yang lain mengikuti jejak Bpritu Ba ini, dia tidak akan segan-segan memecat anggota tersebut. (369)
Polres Pecat Anggota
Minggu 26-02-2012,21:42 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB
Herwan Antoni Ingatkan ASN: Hentikan Budaya Absen, Ngopi, dan TikTok di Jam Kerja
Rabu 29-07-2026,15:12 WIB
Retribusi Persampahan Jadi Penopang PAD, Pemkot Bengkulu Kantongi Rp867,97 Juta hingga Juli
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Terkini
Kamis 30-07-2026,14:43 WIB
Standing Instruction Diakui BTN, Dana Rp153 Juta Masih Belum Dicairkan, LPKRI Siap Lapor ke OJK
Kamis 30-07-2026,14:39 WIB
Jaksa Agung Rotasi Pejabat, Wakajati hingga Dua Kajari di Bengkulu Berganti
Kamis 30-07-2026,14:29 WIB
Dukung Swasembada Pangan, Mian Minta BWSS VII Pastikan Pasokan Air Pertanian
Kamis 30-07-2026,14:26 WIB
HUT Ke-81 RI di Bengkulu Bakal Semarak, Pemkot Siapkan Berbagai Agenda Meriah
Kamis 30-07-2026,14:22 WIB