AMEN,BE - Setelah dilakukan gelar perkara oleh Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) yang terdiri dari Panwaslu Lebong, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubei dan Polres Lebong pada 9 April lalu. Celeg Provinsi nomor urut 4 dari Partai Hanura Es yang diduga melakukan pelanggaran saat melakukan kampanye hanya dikenakan pelanggaran Administrasi. Divisi Hukum dan Pelanggran Panwaslu Lebong Harwiniar SH menjelaskan dari gelar perkara tersebut, dihasilkan jika dugaan pelanggaran tersebut tidak memenuhi unsur pidana. \"Jadi hanya dikenakan pelanggaran administrasi,\" ungkapnya. Terkait hal tersebut, Panwaslu juga sudah merekomendasikan hal tersebut kepada KPU Lebong pada Rabu (9/4) lalu. \"Saat ini kita masih menunggu hasilnya dari KPU, jika dalam waktu dekat hasilnya belum diterima, kita akan kembali melakukan koordinasi dengan KPU,\" kata Harwiniar. Sebelumnya, diketahui Es dilaporkan oleh Panwascam Pelabai dengan dugaan menggunakan Mobil Dinas saat melakukan kampanye pada (31/3) lalu di Desa Trans Plabai Kecamatan Pelabai. Diketahui saat ini Es masih tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Lebong.(777)
Es Langgar Administrasi
Minggu 13-04-2014,13:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,17:56 WIB
Jadi Primadona, Wisata Ikan Larangan Taba Lubuk Puding Dikunjungi Wisatawan
Senin 23-03-2026,18:52 WIB
Arus Balik Lebaran 2026, Trafik JTTS Meningkat Hingga 122 Persen
Senin 23-03-2026,19:42 WIB
ASN Dilarang Tambah Libur Lebaran, Siap-Siap Disanksi Jika Bolos
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Terkini
Selasa 24-03-2026,17:23 WIB
Pungli di Jalur Pantai Seluma Viral, Kapolres Langsung Bertindak
Selasa 24-03-2026,17:18 WIB
Hari Pertama Masuk Kerja, ASN Mukomuko Wajib Hadir, Pemkab Siapkan Sidak ke OPD
Selasa 24-03-2026,17:15 WIB
Pemkot Bengkulu Tetapkan Tarif Resmi Parkir Wisata, Polisi Siap Tindak Pungli
Selasa 24-03-2026,17:13 WIB
DPRD Soroti Seleksi 11 JPT Pratama Pemkot Bengkulu, Tekankan Transparansi dan Kualitas Pejabat
Selasa 24-03-2026,17:10 WIB