AMEN,BE - Setelah dilakukan gelar perkara oleh Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) yang terdiri dari Panwaslu Lebong, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubei dan Polres Lebong pada 9 April lalu. Celeg Provinsi nomor urut 4 dari Partai Hanura Es yang diduga melakukan pelanggaran saat melakukan kampanye hanya dikenakan pelanggaran Administrasi. Divisi Hukum dan Pelanggran Panwaslu Lebong Harwiniar SH menjelaskan dari gelar perkara tersebut, dihasilkan jika dugaan pelanggaran tersebut tidak memenuhi unsur pidana. \"Jadi hanya dikenakan pelanggaran administrasi,\" ungkapnya. Terkait hal tersebut, Panwaslu juga sudah merekomendasikan hal tersebut kepada KPU Lebong pada Rabu (9/4) lalu. \"Saat ini kita masih menunggu hasilnya dari KPU, jika dalam waktu dekat hasilnya belum diterima, kita akan kembali melakukan koordinasi dengan KPU,\" kata Harwiniar. Sebelumnya, diketahui Es dilaporkan oleh Panwascam Pelabai dengan dugaan menggunakan Mobil Dinas saat melakukan kampanye pada (31/3) lalu di Desa Trans Plabai Kecamatan Pelabai. Diketahui saat ini Es masih tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Lebong.(777)
Es Langgar Administrasi
Minggu 13-04-2014,13:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 26-06-2026,16:43 WIB
Dana Asing Rp23,55 Miliar Masuk Bengkulu Utara, Tiga Desa Jadi Lokasi Perhutanan Sosial
Jumat 26-06-2026,16:03 WIB
Sejumlah Pejabat Polda Bengkulu Dimutasi, Kombespol Sudarno dan dan Ichsan Nur Termasuk
Jumat 26-06-2026,16:00 WIB
Hari Bhayangkara, Polres Bengkulu Utara Bersihkan Rumah Ibadah dan Bantu Pembangunan Masjid
Jumat 26-06-2026,15:58 WIB
Nobar Piala Dunia 2026, Kodim 0423/BU Perkuat Kebersamaan TNI dan Masyarakat
Jumat 26-06-2026,19:14 WIB
Oknum PNS Akui Tebang Pohon di Pantai Panjang, Disanksi Tanam 25 Cemara
Terkini
Sabtu 27-06-2026,14:03 WIB
115 Korban, Kerugian Tembus Rp4,1 Miliar, Cik Oboy Resmi Tersangka
Sabtu 27-06-2026,12:13 WIB
DIASPORA REJANG BERSATU MENGABDI UNTUK NEGERI
Sabtu 27-06-2026,12:07 WIB
Kaur–Muara Enim Perkuat Kerja Sama, Siapkan Pertukaran Inovasi dan Proyek Jalan Penghubung
Sabtu 27-06-2026,12:03 WIB