BENGKULU, BE - Berton Sitorus (50) warga Jalan Santoso Rt 3 Rw 1, Pensiunan, Kepahiang, Provinsi Bengkulu mengaku tersebut ditipu oleh BH sebesar Rp 500 juta. Kasus itu terjadi pada 13 Februari 2012 lalu sekitar pukul 14.00 WIB. Berawal dari korban yang menjual 2 unit ruko yang beralamatkan di Jalan Merdeka Dusun Kepahiang, Kepahiang, Provinsi Bengkulu kepada pelaku. Harga perunit ruko itu dibandrol dengan harga Rp 500 juta perunit. Pelaku kemudian membeli 2 unit ruko tersebut seharga Rp 1 M. Pembayaran pertama 1 unit Ruko tersebut dan 1 unitnya lagi dibayar nantinya. Namun setelah batas waktu yang telah ditentukan, pelaku tak kunjung melunasi pembayaran ruko tersebut. Lalu pelaku meminta jangka waktu lagi, tapi setelah perpanjangan jangka waktu ditentukan pelaku kembali tak membayar dengan alasan belum ada uang. Merasa tertipu, korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Mapolda Bengkulu. Saat dikonfirmasi Kasubdit Penmas Bid Humas Kompol H Mulyadi memebenarkalan laporkan tersebut. \"Kasus ini masih kita selidiki dan kita masih mengumpulkan bukti-bukti tetang kasus ini,\" kata H Mulyadi.(cw3)
Jual Ruko, Ditipu Rp 500 Juta
Sabtu 12-04-2014,10:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 30-08-2026,17:59 WIB
Pasien RSHD Kota Bengkulu Meningkat, Perubahan Cuaca Diduga Picu Influenza hingga DBD
Minggu 30-08-2026,16:22 WIB
Gojukai Bengkulu Boyong 16 Medali di Kejurnas Jaksa Agung Cup, Raih Best of the Best
Minggu 30-08-2026,18:12 WIB
Pemkot Bengkulu Pastikan Stok BBM Aman, Warga Diminta Tak Panik
Minggu 30-08-2026,18:57 WIB
Polsek Sungai Rumbai Perbaiki Jembatan Merah Putih Presisi di Mukomuko, Gunakan Dana Swadaya
Minggu 30-08-2026,19:04 WIB
Mukomuko Tingkatkan 9 Ruas Jalan dengan Anggaran Rp8,8 Miliar, Ditargetkan Rampung Desember 2026
Terkini
Minggu 30-08-2026,19:49 WIB
7 Kebiasaan Sederhana untuk Membantu Menjaga Kesehatan Tubuh Setiap Hari
Minggu 30-08-2026,19:44 WIB
10 Cara Memanfaatkan AI untuk Membantu Pekerjaan Sehari-hari
Minggu 30-08-2026,19:04 WIB
Mukomuko Tingkatkan 9 Ruas Jalan dengan Anggaran Rp8,8 Miliar, Ditargetkan Rampung Desember 2026
Minggu 30-08-2026,18:57 WIB
Polsek Sungai Rumbai Perbaiki Jembatan Merah Putih Presisi di Mukomuko, Gunakan Dana Swadaya
Minggu 30-08-2026,18:12 WIB