BENGKULU, BE - Mukhlisin (35) warga Simpang Kandis, Rt 6 Rw 1 Sumber Jaya, Kampung Melayu, Kota Bengkulu melaporkan tindak pidana pengancaman yang dilakukan He. Kejadian yang terjadi pada Kamis (10/4) sekitar 09.00 WIB di SPBU Rawa Makmur, Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu. Berawal dari pelaku yang memanggil korban dengan panggilan nama binatang. Korban membalas dengan perkataaan yang sama kepada pelaku. Namun, jawaban korban membuat pelaku merasa panas hati. Sehingga pelaku mendatangi korban sambil membawa sebilah sajam jenis pisau dan mengacungkan kepada korban. Sambil berlari kepada korban pelaku berkata \"melawan kau.\" Warga yang melihat kemudian melerai keribuatan itu. Akan tetapi, korban merasa terancam akibat perbuatan pelaku akhirnya meminta perlindungan hukum tentang kasus ini. Saat dikonfirmasi Kasubdit Penmas Bid Humas Kompol H Mulyadi memebnarkan laporan tersebut. \"Kasus ini perlu penyelidikan dulu serta kita memanggil saksi-saksi,\" kata H Mulyadi.(cw3)
Diancam, Warga Kampung Melayu Melapor
Sabtu 12-04-2014,10:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 27-09-2026,21:40 WIB
Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon
Minggu 27-09-2026,21:38 WIB
Paguyuban Motor Honda Bengkulu Ramaikan Honda Bikers Day Regional Sumatera di Lampung
Senin 28-09-2026,09:53 WIB
Mantan Kadis Disparpora Kepahiang Jadi Tersangka, Kerugian Negara Rp1,6 Miliar
Senin 28-09-2026,14:03 WIB
Dugaan Penyimpangan Anggaran di Sekretariat DPRD Lebong Dilaporkan ke Kejati Bengkulu
Senin 28-09-2026,14:16 WIB
Kartini Bekasi Sulap Limbah Plastik Jadi BBM
Terkini
Senin 28-09-2026,16:30 WIB
Dirlantas Polda Bengkulu Naik Podium di Kejurnas Dragbike, Buktikan Usia Bukan Batasan Berprestasi
Senin 28-09-2026,14:25 WIB
Mempercepat Operasional Kopdes Merah Putih
Senin 28-09-2026,14:22 WIB
Meningkatkan Kemampuan Siswa Sesuai Standar PISA
Senin 28-09-2026,14:19 WIB
Hilirisasi Kemiri Tingkatkan Pendapatan Tanpa Tebang Pohon
Senin 28-09-2026,14:16 WIB