BENGKULU, BE - Mukhlisin (35) warga Simpang Kandis, Rt 6 Rw 1 Sumber Jaya, Kampung Melayu, Kota Bengkulu melaporkan tindak pidana pengancaman yang dilakukan He. Kejadian yang terjadi pada Kamis (10/4) sekitar 09.00 WIB di SPBU Rawa Makmur, Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu. Berawal dari pelaku yang memanggil korban dengan panggilan nama binatang. Korban membalas dengan perkataaan yang sama kepada pelaku. Namun, jawaban korban membuat pelaku merasa panas hati. Sehingga pelaku mendatangi korban sambil membawa sebilah sajam jenis pisau dan mengacungkan kepada korban. Sambil berlari kepada korban pelaku berkata \"melawan kau.\" Warga yang melihat kemudian melerai keribuatan itu. Akan tetapi, korban merasa terancam akibat perbuatan pelaku akhirnya meminta perlindungan hukum tentang kasus ini. Saat dikonfirmasi Kasubdit Penmas Bid Humas Kompol H Mulyadi memebnarkan laporan tersebut. \"Kasus ini perlu penyelidikan dulu serta kita memanggil saksi-saksi,\" kata H Mulyadi.(cw3)
Diancam, Warga Kampung Melayu Melapor
Sabtu 12-04-2014,10:30 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :