BENGKULU, BE - Mukhlisin (35) warga Simpang Kandis, Rt 6 Rw 1 Sumber Jaya, Kampung Melayu, Kota Bengkulu melaporkan tindak pidana pengancaman yang dilakukan He. Kejadian yang terjadi pada Kamis (10/4) sekitar 09.00 WIB di SPBU Rawa Makmur, Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu. Berawal dari pelaku yang memanggil korban dengan panggilan nama binatang. Korban membalas dengan perkataaan yang sama kepada pelaku. Namun, jawaban korban membuat pelaku merasa panas hati. Sehingga pelaku mendatangi korban sambil membawa sebilah sajam jenis pisau dan mengacungkan kepada korban. Sambil berlari kepada korban pelaku berkata \"melawan kau.\" Warga yang melihat kemudian melerai keribuatan itu. Akan tetapi, korban merasa terancam akibat perbuatan pelaku akhirnya meminta perlindungan hukum tentang kasus ini. Saat dikonfirmasi Kasubdit Penmas Bid Humas Kompol H Mulyadi memebnarkan laporan tersebut. \"Kasus ini perlu penyelidikan dulu serta kita memanggil saksi-saksi,\" kata H Mulyadi.(cw3)
Diancam, Warga Kampung Melayu Melapor
Sabtu 12-04-2014,10:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 29-08-2026,12:42 WIB
Zulhas Targetkan Pembenahan Tata Kelola MBG Sebelum 20 Oktober 2026
Sabtu 29-08-2026,12:50 WIB
Kabut asap menguatkan ancaman ISPA
Sabtu 29-08-2026,12:53 WIB
Pembangkit Listrik Tenaga Surya 100 GWp Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Sabtu 29-08-2026,12:48 WIB
Ekoenzim, Solusi Hemat dengan Limbah Bermanfaat
Sabtu 29-08-2026,12:39 WIB
Prabowo Minta BRIN Bangun Teknologi Desalinasi Penuhi Kebutuhan Air
Terkini
Sabtu 29-08-2026,16:06 WIB
AHM Photo Competition 2026 Hadirkan Empat Subtema, Siapkan Hadiah Sepeda Motor dan Uang Tunai
Sabtu 29-08-2026,16:04 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Pelajar Asah Kreativitas di Media Sosial Lewat SMKreator
Sabtu 29-08-2026,16:02 WIB
AHM Buka Program Young School Influencer 2026, Pelajar Bisa Belajar Jadi Content Creator
Sabtu 29-08-2026,12:56 WIB
Industri Minyak Atsiri Indonesia Makin Wangi di Pasar Global
Sabtu 29-08-2026,12:53 WIB