BENGKULU, BE - Bertambah lagi kejadian tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Korbannya kali ini Untoro (26), warga Jalan Padat Karya Rt 17 Rw 4, Sumur Dewa, Selebar Bengkulu. Kejahatan yang terjadi pada Kamis (10/4) sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Hibrida 10 Sidomulyo, Gading Cempaka, Kota Bengkulu dengan pelaku Me. Niat korban yang hendak menjual 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion BD 5346 EJ warnah merah maron tersebut berujung dibawa kabur pelaku. Pelaku yang berniat membeli sepeda motor tersebut lalu meminjam untuk mengetes kondisi kendaraan tersebut. Namun, hingga sekarang sepeda motor yang dipinjam pelaku tak kunjung dikembalikan. Sialnya setelah korban mencari pelaku dan berusaha untuk menghubunginya, keberadaan pelaku hingga kini tak ditemukan. Diprediksi kerugian pelaku atas penggelapan tersebut diperkirakan Rp 18 juta. Karena hal tersebut, korban melaporkan tindak pidana penggelapan kepihak yang berwenang. Saat dikonfirmasi Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Bengkulu Kompol H Mulyadi membenarkan laporan tersebut. \"Kita masih perlu menyelidikan kasus tersebut, pelaku saat ini masih kita incar,\" kata H Mulyadi.(cw3)
Tes Motor, Vixion Lenyap
Sabtu 12-04-2014,10:20 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :