BINTUHAN,BE-Penyidik Polres Kaur saat ini mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi kasus dugaan money politic (MP) yang dilaporkan Panwaslu Kaur. Pemeriksaan ini dilakukan setelah penyidik Polres mendapatkan rekomendasi dari Gakkumdu sebelumnya, ada indikasi pidana pemilu kasus sehingga harus diproses lebih lanjut. “Ya kita sekarang sudah mulai melakukan pemeriksaan saksi-saksi dugaan pelanggaran money politic yang dilaporkan panwaslu,” kata Kapolres Kaur AKPB Dirmanto,SH,SIK melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Mega Rahmawan, SP. Dikatakanya, sebelumnya Panwaslu melaporkan salah satu timses ini telah memenuhi unsur tindak pidana Undang-Undang Pemilu pasal 301 ayat 2 dengan sanksi maksimal 4 tahun penjara dan denda Rp 48 juta. “Saat ini masih tahap penyidikan dan pemeriksaan saksi, setelah itu kita akan memeriksa terlapor untuk dimintai keterangan masalah ini,”ujarnya. Sebagimana diketahui sebelumnya, dugaan kasus money politic terjadi di desa Pulau Panggung Kecamatan Luas lalu. Dimana Pengawas Lapangan (PPL) mendapati timses caleg yang melakukan money politic. Kasus money politic kedua terjadi di Desa Kasuk Baru Kecamatan Tetap Kabuapaten Kaur. “Semua laporan money politic yang dilakukan timses caleg masing-masing, saat ini sudah kita laporkan ke Polres semua,”tutup kata Kepala Panwaslu Bambang Irawan, SE melalui Devisi Hukum dan Penangana Pelanggran Titi Pirda Kusni, SHi. (618)
Polisi Mulai Usut Kasus MP
Jumat 11-04-2014,17:00 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,10:20 WIB
Dr Tirta Ungkap Cara Naikkan Berat Badan Sehat, Ternyata Bukan Sekadar Banyak Makan
Kamis 08-10-2026,10:04 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Plasma Darah Ternyata Jadi Bahan Baku Obat Hemofilia
Kamis 08-10-2026,09:58 WIB
Kasus Pencabulan Anak 5 Tahun Berujung Vonis Bebas, Ibu Korban Pertanyakan Keadilan
Kamis 08-10-2026,09:49 WIB
IHSG Terjun ke 6.146, Lonjakan Harga Minyak Jadi Pemicu
Kamis 08-10-2026,10:34 WIB
S1 Jurnalistik FISIP UNIB Gelar Seminar Nasional, Bahas Masa Depan Jurnalisme di Era AI
Terkini
Kamis 08-10-2026,15:23 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pegawai Perumda Tirta Hidayah Solid dan Hindari Utang Berlebihan
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB
Kinerja 1.875 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Dievaluasi, Hasilnya Jadi Dasar Perpanjangan Masa Kerja
Kamis 08-10-2026,15:03 WIB
Dua Lahan Eks-HGU dan Satu Kawasan Hutan Dibahas dalam Rapat Reforma Agraria Mukomuko
Kamis 08-10-2026,13:50 WIB
Baru 38 Persen Jukir Perpanjang SPT, Bapenda Kota Bengkulu Beri Tenggat hingga 10 Oktober
Kamis 08-10-2026,13:15 WIB