BENTENG, BE - Setelah disoroti tidak bernyali, akhirnya Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng)mengusut dugaan pelanggaran pemilihan legistatif (Pileg). Kemarin, Panwaslu menunjukan taringnya dengan melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku yang mencoblos 2 kali di TPS 3 dan 7 Desa Pasar Pedati Kecamatan Pondok Kelapa, saat hari pencoblosan berlangsung, tanggal 9 April lalu. \'\'Pelaku berinsial Ms warga Kecamatan Pondok Kelapa. Sejauh ini, terduga pelaku masih kita periksa intensif,\" ungkap anggota Panwaslu Benteng, Haidir, S.Sos. Menurutnya, perbuatan terduga pelaku terbukti nantinya secara hukum, perbuatannya dijerat dengan UU No 8 tahun 2012 tentang penyelengaraan pemilihan anggota DPRD, DPR RI dan DPD. Dengan ancaman 2 tahun penjara. Oleh sebab itu, sejauh ini Panwaslu tengah melakukan proses pembutian dengan mengumpulkan barang bukti, saksi dan lainnya. \"Jika terbukti, maka kasus ini akan kita lanjutkan,\" katanya. Dijelaskannya, dalam mengusut dugaan pelanggaran Pileg tahun 2014 ini, Panwaslu memiliki batas waktu selama 5 hari. Setelah itu, barulah berkas pekara dugaan pelanggaran pileg ini dilimpahkan kepada Sentra Gakkumdu, yaitu di Polres Bengkulu Utara. Kemarin, merupakan hari pertama pengusutan, jadi masih ada waktu 4 hari kedepan lagi. \"Ini hari pertama kita melakukan pengusutan dugaan mencoblos 2 kali itu,\" jelasnya. Ia menambahkan, keputusan hukum apakah kasus ini naik ke tingkat pengadilan atau tidak menjadi tangungjawab Gakumdu. Sebab, ditingkat Panwaslu hanya melakukan proses pemeriksaan, klarifikasi, pengumpulan alat bukti dan pemanggilan saksi. Selain itu, Panwaslu juga tengah menangani kasus intimidasi KPPS untuk memilih salah -satu kandidat calon terhadap pemilih. \"Secara umum kita proses 2 kasus. Namun, yang diyakini naik pencoblosan 2 kali ini. Sedangkan, terkait adanya intimidasi KPPS masih diproses lebih lanjut,\" tambahnya. (111)
Pelaku Coblos 2 Kali Diperiksa
Jumat 11-04-2014,14:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Selasa 06-10-2026,14:18 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Ajak Ormas Ikut Mengawasi dan Beri Masukan untuk Pembangunan Kota Bengkulu
Selasa 06-10-2026,14:12 WIB
Kejari Bengkulu Tinjau Pembangunan Kantor Wali Kota di Eks Mess Pemda
Terkini
Rabu 07-10-2026,12:59 WIB
Si Cerdas, Aplikasi CSR Pemkab Mukomuko untuk Transparansi
Rabu 07-10-2026,12:55 WIB
Mukomuko Proyeksikan PAD Rp80 Miliar, Dana Transfer Pusat Capai Rp686 Miliar
Rabu 07-10-2026,12:29 WIB
Dugaan Penganiayaan Hafidz Dilaporkan BEM UI ke Polda Metro Jaya
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB