TUBEI,BE - Ada Perkembangan terbaru terkait penanganan kasus dugaan Korupsi pembangunan GOR Terpusat di kelurahan Taba Anyar Kecamatan Lebong Selatan. Upaya tim Unit Tipikor Satreskrim Polres Lebong mengembalikan kerugian negara senilai Rp 6,3 miliar atas penyimpangan proyek tersebut berhasil. Kerugian negara itu telah dikembalikan oleh PT Pembangunan Perumahan (PP), rekanan dalam proyek Pembangunan GOR Terpusat Tahun Anggaran (TA) 2008/2009 di Dinas Diknaspora Lebong sebesar Rp 49 milyar tersebut. Dijelaskan Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Ade Zaldi dan Kanit Pidum Bripka Tri Cahyoko, saat ini uang kerugian negara dari PT PP tersebut sudah masuk ke rekening sementara/penampung di Bank Bengkulu. Saat ini tinggal menunggu penyelesaian administrasi dari PT PP dengan Polres Lebong beserta Bank Bengkulu. \"Saat ini PT PP melakukan pengembalian kerugian negara sebesar Rp 6,3 milyar. Kita apresiasi itikad baik dan sikap kooperatif PT PP tersebut,\" kata Kapolres. Dikatakan Kapolres, hingga pukul 17.00 WIB kemarin (10/4), penyidik Tipikor Satreskrim Polres Lebong masih melakukan penyelesaian proses penyitaan uang kerugian negara tersebut bersama PT. PP. Polres juga memproses 2 tersangka, Ir ARS yang merupakan Kepala Cabang II dan HS, ST yang merupakan Project Manajer PT PP. \"Ini sampai sore kita masih melakukan proses administrasi penyitaan uang kerugian negara dari PT PP tersebut. Kita harapkan prosesnya bisa selesai hari ini, apalagi PT PP sudah hadir di Polres Lebong untuk memenuhi panggilan penyelesaian penyitaan uang kerugian negara tersebut,\" kata Kapolres.(777)
Rp 6,3 M Kerugian GOR Dikembalikan
Jumat 11-04-2014,12:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,17:56 WIB
Jadi Primadona, Wisata Ikan Larangan Taba Lubuk Puding Dikunjungi Wisatawan
Senin 23-03-2026,18:52 WIB
Arus Balik Lebaran 2026, Trafik JTTS Meningkat Hingga 122 Persen
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,19:42 WIB
ASN Dilarang Tambah Libur Lebaran, Siap-Siap Disanksi Jika Bolos
Terkini
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,21:01 WIB
Tiga Anak Terpisah Berhasil Ditemukan Selamat
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,19:47 WIB
Antisipasi Terjadi Macet, Polres Kepahiang Rekayasa Lalu Lintas ke Wisata Kebun Teh Kabawetan
Senin 23-03-2026,19:42 WIB