BENGKULU, BE- Meskipun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) telah mengeluarkan SK PMK. Namun,pembayaran tunjangan sertifikasi khusus bagi ribuan guru di kota Bengkulu belum bisa dicairkan. Pencairannya terkendala karena masih harus menunggu hasil audit BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) Provinsi Bengkulu. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, Drs Gianto pada BE kemarin menjelaskan,\'\'Dana sertifikasi sebenarnya telah masuk dalam kas daerah. Namun, karena hasil audit BPKP belum keluar Dikbud tidak berani mengajukan proses pencairan dana tunjangan itu. Begitu audit turun segera di proses,\" katanya. Gianto mengaku tak begitu hapal berapa dana yang telah mengendap di kas daerah itu. Dia hanya mengetahui dana ituu sudah termasuk dengan pembayaran kekurangan bayar tunjangan sertifikasi tahun sebelumnya. \'\'Kekurangan bayar ini Sebelumnya dikarenakan diakibatkan naiknya gaji PNS, karena sertifikasi ini mengikuti kenaikan gaji,\'\' katanya. Ada kenaikan gaji PNS sebesar 10 persen. Kenaikan itu membuat nilai tunjangan sertifikasi naik 10 persen pula. \'\'Sehingga, dana itu tidak mencukupi untuk membayar tunjangan guru yang tadinya cukup,\'\' imbuhnya. (247)
Pembayaran Sertifikasi Terkendala Audit
Kamis 10-04-2014,16:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :