TAIS, BE- Sebanyak 9 kasus dugaan pelanggaran Pemilu dari masa kampanye yang hingga kini ditindaklanjuti Gakkumdu. “Seluruh pelanggaran ini berkasnya serta sejumlah bukti telah lengkap. Sehingga menunggu penindakan dari Gakumdu,” kata anggota Panwaslu Seluma Divisi Penindakan, Yefrizal SE. Dijelaskannya, khusus untuk 2 pelanggaran yang baru terjadi beberapa hari lalu, seluruh bukti yang diminta tim Gakkumdu telah dilengkapi. Sehingga kasus money politic (MP) sudah memenuhi unsur untuk ditindaklajuti. Bahkan, katanya, tim Panwaslu kecaamatan juga telah menerima kembali sejumlah keteraanggan saksi dan sejumlah barang bukti dari MP tersebut. “Seluruh bukti telah ada terkhusus untuk kasus yang baru terjadi sehingga menunggu tindaklanjut dari Gakkumdu,” bebernya Dijelaskannya, Panwaslu kabupaten juga telah menyurati sejumlah pihak yang diduga melakukan pelanggaran saat kampanye. Selain itu juga telah merekomendasikannya ke KPU. Hanya saja hal itu terlebih dahulu harus melalui kesepakatan antara penegak hukum yang tergabung dalam Gakkumdu. “Ini merupakan kesepakatan dari tim Gakkumdu. Indikasi pelanggaran telah ada serta diperkuat dengan bukti-bukti,” katanya.(333)
Gakumdu Garap 9 Pelanggaran
Rabu 09-04-2014,18:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,10:20 WIB
Dr Tirta Ungkap Cara Naikkan Berat Badan Sehat, Ternyata Bukan Sekadar Banyak Makan
Kamis 08-10-2026,10:04 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Plasma Darah Ternyata Jadi Bahan Baku Obat Hemofilia
Kamis 08-10-2026,09:58 WIB
Kasus Pencabulan Anak 5 Tahun Berujung Vonis Bebas, Ibu Korban Pertanyakan Keadilan
Kamis 08-10-2026,09:49 WIB
IHSG Terjun ke 6.146, Lonjakan Harga Minyak Jadi Pemicu
Kamis 08-10-2026,10:34 WIB
S1 Jurnalistik FISIP UNIB Gelar Seminar Nasional, Bahas Masa Depan Jurnalisme di Era AI
Terkini
Kamis 08-10-2026,15:23 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pegawai Perumda Tirta Hidayah Solid dan Hindari Utang Berlebihan
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB
Kinerja 1.875 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Dievaluasi, Hasilnya Jadi Dasar Perpanjangan Masa Kerja
Kamis 08-10-2026,15:03 WIB
Dua Lahan Eks-HGU dan Satu Kawasan Hutan Dibahas dalam Rapat Reforma Agraria Mukomuko
Kamis 08-10-2026,13:50 WIB
Baru 38 Persen Jukir Perpanjang SPT, Bapenda Kota Bengkulu Beri Tenggat hingga 10 Oktober
Kamis 08-10-2026,13:15 WIB