Gakumdu Garap 9 Pelanggaran

Rabu 09-04-2014,18:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TAIS, BE- Sebanyak 9 kasus dugaan pelanggaran Pemilu dari masa kampanye yang hingga kini ditindaklanjuti Gakkumdu. “Seluruh pelanggaran ini berkasnya serta sejumlah bukti telah lengkap. Sehingga menunggu penindakan dari Gakumdu,” kata anggota Panwaslu Seluma  Divisi Penindakan, Yefrizal SE. Dijelaskannya, khusus untuk 2 pelanggaran yang baru terjadi beberapa hari lalu, seluruh bukti yang diminta tim Gakkumdu telah dilengkapi. Sehingga kasus money politic (MP) sudah memenuhi unsur untuk ditindaklajuti. Bahkan, katanya, tim Panwaslu kecaamatan juga telah menerima kembali sejumlah keteraanggan saksi dan sejumlah barang bukti dari MP tersebut. “Seluruh bukti telah ada terkhusus untuk kasus yang baru terjadi sehingga menunggu tindaklanjut dari Gakkumdu,” bebernya Dijelaskannya, Panwaslu kabupaten juga telah menyurati sejumlah pihak yang diduga melakukan pelanggaran saat kampanye. Selain itu juga telah merekomendasikannya ke KPU. Hanya saja hal itu terlebih dahulu harus melalui kesepakatan antara penegak hukum yang tergabung dalam Gakkumdu. “Ini merupakan kesepakatan dari tim Gakkumdu. Indikasi pelanggaran telah ada serta diperkuat dengan bukti-bukti,” katanya.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait