TAIS, BE - Wakil Bupati Seluma, Mufran Imron SE mencela surat keputusan bupati nomor 105 tentang Monitoring Pemilu. SK tersebut dikeluarkan melalui Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik tidak melalui telaah hukum dan analisa oleh Bagian Pemerintahan dan Umum Setkab. “Ini tidak diteliti oleh bagian-bagian tertentu. Jasi ini salah,” cela Wabup. Menurutnya, di dalam SK tersebut ada unsur FKPD Seluma yang seharusnya sebagai pembina. Justru pemina berada di bawah kepala dinas dan dijadikan sebagai penanggungjawab di setiap kecamatan. Sehingga SK itu, katanya, tidak tepat dan tidak sesuai dengan jabatan masing-masingnya. Diketahui, dalam SK tersebut Dandim dan Kajari juga berada dibawah kepala dinas serta Kapolres Seluma. Dengan demikian, apa yang telah dikeluarkan tersebut, telan telah melecehkan FKPD yang setara dengan bupati. Bukan sebaliknya, disamakan dengan kepala dinas. Menurut Mufran, seluruh anggota FKPD Kabupaten Seluma sudah menerima SK tersebut. “Diharapkan ini merupakan kejadian yang terakhir. Terpenting seluruh pihak harus bekerjasama dengan baik dengan bagian hukum menjelang dikeluarkannya SK, sehingga hal ini tidak menimbulkan masalah,” sampainya.
Wabup Cela SK Monitoring Pemilu
Rabu 09-04-2014,18:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-04-2026,14:16 WIB
Mutigh Kawe(o): Dari Bengkulu, Membangun Narasi Kopi Islam – Sumatera
Rabu 15-04-2026,14:19 WIB
Modus Pinjam Pakai Kembali Makan Korban, Residivis Penggelapan Motor Diciduk Polisi
Rabu 15-04-2026,16:30 WIB
Evaluasi Dewas RSUD M Yunus, Pemprov Bengkulu Perkuat Pengawasan Demi Layanan Lebih Optimal
Rabu 15-04-2026,12:45 WIB
Program ASRI Digenjot, Kemenag Mukomuko Tingkatkan Kualitas Layanan ke Masyarakat
Rabu 15-04-2026,12:40 WIB
Buka Konkerkab PGRI Mukomuko, Bupati Choirul Huda Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru
Terkini
Rabu 15-04-2026,18:00 WIB
115 Ribu Warga Miskin di Bengkulu Belum Tercover JKN, Wakil Bengkulu di Senayan Bersuara
Rabu 15-04-2026,17:20 WIB
Anggota DPD RI Soroti Dugaan Iuran Ganda BPJS, Transparansi Data Perlu Ditingkatkan
Rabu 15-04-2026,17:00 WIB
DPD RI Soroti Peserta Nonaktif BPJS di Bengkulu, Destita Usulkan Perluasan PBI dan Perbaikan Layanan
Rabu 15-04-2026,16:36 WIB
Mulai 17 April, ASN Pemprov Bengkulu Wajib WFH Setiap Jum'at
Rabu 15-04-2026,16:30 WIB