Pemeriksaan Kades tersebut akan dilakukan di desa yang bersangkutan sekaligus melakukan pengecekan ke lokasi. Dalam menyelesaikan persoalan itu Pemda Mukomuko telah membentuk tim investigasi untuk menyelesaikan persoalan APL. \"Persoalan yang terjadi di Dusun Pulau itu segera kita selesaikan, sehingga tidak timbul persoalan yang baru,\"ujarnya.
Dari hasil pengecekan ke lapangan dan berdasarkan keterangan dari berbagai pihak yang didapatkan oleh tim investigasi akan dilakukan proses lebih lanjut. Informasunya lokasi APL sudah ada SKTnya dan disertftikatkan. Tugas tim akan menelusuri kebenaran informasi itu dengan melakukan pengecekan di lapangan.\"Yang jelas persoalan APL didesa Dusun Pulau sudah mulai ditindak lanjuti dan dalam waktu dekat ini hasilnya akan diketahui,\" tukasnya.(900)