ARGA MAKMUR, BE - Panwaslu dan KPU Kabupaten Bengkulu Utara (BU) serta puluhan anggota Satpol PP kemarin (8/4) melakukan razia alat peraga kampanye. Puluhan atribut partai politik (Parpol) berupa baliho, papan nama, dan bendera yang masih terpasang di kecamatan Arga Makmur dicopot paksa. Tindakan tersebut diambil, karena penertiban atribut oleh parpol dan caleg sendiri itu sudah diberikan waktu dua hari, yakni tanggal 6 dan 7 April. Sedangkan tanggal 8, jika masih ada yang tersisa, akan dilepas paksa. \"Kita sudah memberikan waktu untuk melepas sendiri atribut baliho itu. Nyatanya masih banyak yang bandel, jadi kita lepas paksa,\" kata anggota Panwaslu BU, Bejo SP. Dikatakannya, atribut kampanye yang sudah dilepas paksa itu puluhan lembar/unit dari berbagai parpol. Baik yang ada di lokasi pinggir jalan, di pohon, di kantor, maupun di depan rumah, serta tempat umum lainnya. Menurutnya penertiban itu harus dilakukan, karena hari ini merupakan waktu pencoblosa. Terkait pelanggaran tersebut diakui Bejo tidak ada sanski berat, melainkan hanya bentuk peraturan yang harus dilakukan. \"Kalau untuk sanksi parpol yang belum melepaskan atribut kampanye nya tidak ada, karena memang sudah ada aturannya H-1 semua atribut harus sudah ditertibkan, jadi pada saat pemilihan sudah bersih, dan parpol pun sudah diberikan waktu untuk berkampanye,\" tandasnya. Sementara Ketua KPU BU, Rodi ST mengatakan, pihaknya memang bekerja sama dengan semua elemen untuk melakukan penertiban parpol itu. Atribut yang belum dilepas itu akan dibawa ke kantor sebagai bukti untuk penertiban yang sudah dilakukan. Katanya, untuk wilayah kecamatan lain sudah diberikan informasi melalui kecamatan yang akan melakukan penertiban. \"Memang sudah tidak boleh lagi ada atribut parpol yang terpasang, makanya karena ini hari terakhir jadi kita tertibkan. Untuk kecamatan lain sudah diinformasikan melalui kecamatan,\" demikian Rodi. (117)
Atribut Kampanye Dicopot Paksa
Rabu 09-04-2014,14:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 12-10-2026,16:16 WIB
DAK Fisik Mukomuko 2027 Hanya Rp24 Miliar, Jauh di Bawah Nonfisik
Senin 12-10-2026,16:21 WIB
Novi Gugat Ahmad Zairi dan Ustaz Syamlan soal Sengketa Tanah di Tanjung Terdana
Senin 12-10-2026,16:12 WIB
Frenky Janes Soroti Pelayanan RSUD Mukomuko, Anggaran Besar Harus Berdampak
Senin 12-10-2026,15:09 WIB
Hotel Santika Bengkulu Hadirkan Empat Menu Spesial Selama Oktober
Selasa 13-10-2026,09:26 WIB
Tak Hanya Penyedap Masakan, Bumbu Dapur Ini Berpotensi Bantu Penderita Diabetes
Terkini
Selasa 13-10-2026,14:08 WIB
BRIEF 2026 Jadi Pintu Masuk Investasi dan Perluasan Ekspor Produk Bengkulu
Selasa 13-10-2026,09:42 WIB
Dua Rudal Balistik Korea Utara Meluncur ke Laut Jepang, Korsel Waspada
Selasa 13-10-2026,09:38 WIB
Serangan Houthi Guncang Riyadh, 12 Orang Tewas dan Ratusan Terluka
Selasa 13-10-2026,09:34 WIB
5 Aplikasi Nonton Drama AI Gratis, Bisa Streaming Full Episode!
Selasa 13-10-2026,09:29 WIB