KEPAHIANG, BE - Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Arbi SIP MM mengungkapkan, surat keputusan (SK) atau mandat saksi yang dikeluarkan Rodianto selaku mantan Ketua DPC PBB Kepahiang, palsu. \"Saya sudah buat pengumuman dikora agar seluruh KPPS/PPS se Kabupaten kepahiang untuk tidak menerima SK/mandat dari mantan ketua DPC PBB atas nama Rodianto, karena yang bersangkutan sudah tidak sebagai ketua DPC PBB kepahiang lagi,\" ujar Arbi. Dikatakannya, SK/Mandat yang sah adalah SK yang dikeluarkan oleh tertanda Arbi SIP MM. Karena dirinyalah yang berhak mengeluarkan mandat ataupun SK atas nama DPC PBB. \"Untuk diketahui SK yang dikeluarkan oleh Rodianto juga memalsukan tanda tangan Wakil Sekretaris DPC PBB atas nama Deri Mepianto. Kami harapkan semua pihak bisa tahu dan mengetahui hal ini,\" jelasnya. Sementara itu, Rodianto sampai berita ini diturunkan belum bisa dimintai keterangannya soal dugaan pemalsuan tanda tangan dan penerbitan SK ataupun mandat yang disangkakan kepada dirinya tersebut.(505)
SK Saksi PBB Palsu?
Rabu 09-04-2014,13:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-07-2026,16:52 WIB
Mediasi Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu Belum Bergerak, DPRD Minta Konfirmasi ke Sekda
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,22:13 WIB
Sambangi RSUD Lebong, Senator Destita Siap Kawal Pengembangan Fasilitas Hingga ke Kementerian Kesehatan
Terkini
Sabtu 04-07-2026,22:13 WIB
Sambangi RSUD Lebong, Senator Destita Siap Kawal Pengembangan Fasilitas Hingga ke Kementerian Kesehatan
Sabtu 04-07-2026,16:52 WIB
Mediasi Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu Belum Bergerak, DPRD Minta Konfirmasi ke Sekda
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,16:43 WIB
Revisi Tata Ruang Jadi Kunci, Teuku Zulkarnain: Pulau Baai Harus Jadi Kawasan Industri
Sabtu 04-07-2026,16:34 WIB