TUBEI,BE - Pemeriksaan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu Legislatif menggunakan mobil dinas (Mobnas) untuk kampanye oleh salah satu Caleg DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Lebong-Rejang Lebong Drs ES telah dilakukan kemarin. Dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Caleg dari partai Hanura nomor urut 4 saat kampanye pada Senin (31/3) lalu di Desa Pelabai. Pemeriksaan itu dilakukan pada Selasa (8/4) kemarin oleh Panwaslu Kabupaten Lebong, Polres Lebong dan Kejari Tubei. Tim yang targabung dalam Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) inipun telah melakukan gelar perkara terkait dugaan pelanggaran kampanye tersebut. Sayangnya Gakkumdu belum menyimpulkan apakah Es benar melanggar peratutan Pemilu atau tidak. Dijelaskan anggota Panwaslu Lebong Divsi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Harwiniar SH,\'\'Gelar perkara sudah dilaksanakan pukul 14.00 WIB tadi (Kemarin-red). Namun, dalam pertemuan tersebut belum menghasilkan keputusan sehingga gelar perkara kembali dilanjutkan hari ini.\'\' Ditambahkan Herwiniar, belum adanya keputusan dalam pertemuan tersebut dikarenakan masih diperlukan penambahan barang bukti dan keterangan saksi yang lebih dalam lagi. Rencananya gelar perkara dilanjutkan hari ini paling lambat sebelum pukul 14.00 WIB. \"Kesimpulan dari kita (Panwas, red) akan direkomendasikan ke sentra gakumdu. Nah ada atau tidaknya unsur pelanggaran tergantung dengan kesimpulan gelar Gakkumdu. Kita lihat saja perkembangannya nanti,\" tambahnya. Sekedar mengingatkan, Es yang saat ini diketahui masih menjabat sebagai anggota DPRD Lebong ini dilaporakan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pelabai atas dugaan pelanggaran kampanye yakni menggunakan Mobil Dinas saat melakukan kampanye pada Senin (31/3) lalu di Desa Pelabai.(777)
Kasus Mobnas Caleg Gelar Perkara
Rabu 09-04-2014,13:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,17:56 WIB
Jadi Primadona, Wisata Ikan Larangan Taba Lubuk Puding Dikunjungi Wisatawan
Senin 23-03-2026,18:52 WIB
Arus Balik Lebaran 2026, Trafik JTTS Meningkat Hingga 122 Persen
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,19:42 WIB
ASN Dilarang Tambah Libur Lebaran, Siap-Siap Disanksi Jika Bolos
Terkini
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,21:01 WIB
Tiga Anak Terpisah Berhasil Ditemukan Selamat
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,19:47 WIB
Antisipasi Terjadi Macet, Polres Kepahiang Rekayasa Lalu Lintas ke Wisata Kebun Teh Kabawetan
Senin 23-03-2026,19:42 WIB