TUBEI,BE - Pemeriksaan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu Legislatif menggunakan mobil dinas (Mobnas) untuk kampanye oleh salah satu Caleg DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Lebong-Rejang Lebong Drs ES telah dilakukan kemarin. Dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Caleg dari partai Hanura nomor urut 4 saat kampanye pada Senin (31/3) lalu di Desa Pelabai. Pemeriksaan itu dilakukan pada Selasa (8/4) kemarin oleh Panwaslu Kabupaten Lebong, Polres Lebong dan Kejari Tubei. Tim yang targabung dalam Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) inipun telah melakukan gelar perkara terkait dugaan pelanggaran kampanye tersebut. Sayangnya Gakkumdu belum menyimpulkan apakah Es benar melanggar peratutan Pemilu atau tidak. Dijelaskan anggota Panwaslu Lebong Divsi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Harwiniar SH,\'\'Gelar perkara sudah dilaksanakan pukul 14.00 WIB tadi (Kemarin-red). Namun, dalam pertemuan tersebut belum menghasilkan keputusan sehingga gelar perkara kembali dilanjutkan hari ini.\'\' Ditambahkan Herwiniar, belum adanya keputusan dalam pertemuan tersebut dikarenakan masih diperlukan penambahan barang bukti dan keterangan saksi yang lebih dalam lagi. Rencananya gelar perkara dilanjutkan hari ini paling lambat sebelum pukul 14.00 WIB. \"Kesimpulan dari kita (Panwas, red) akan direkomendasikan ke sentra gakumdu. Nah ada atau tidaknya unsur pelanggaran tergantung dengan kesimpulan gelar Gakkumdu. Kita lihat saja perkembangannya nanti,\" tambahnya. Sekedar mengingatkan, Es yang saat ini diketahui masih menjabat sebagai anggota DPRD Lebong ini dilaporakan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pelabai atas dugaan pelanggaran kampanye yakni menggunakan Mobil Dinas saat melakukan kampanye pada Senin (31/3) lalu di Desa Pelabai.(777)
Kasus Mobnas Caleg Gelar Perkara
Rabu 09-04-2014,13:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 08-08-2026,17:38 WIB
Peringati HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten, Kodim 0408/BS Ziarah ke TMP Semaku
Sabtu 08-08-2026,17:37 WIB
12 Tahun Mengabdi Tanpa BPJS dan THR, Kini Pesangon Dipertanyakan, Begini Respons Pihak SDIT Rabbani
Sabtu 08-08-2026,17:40 WIB
Genjot Estetika Pusat Kota, Dinas PUPR Mukomuko Tancap Gas Penataan Kawasan Bundaran
Terkini
Sabtu 08-08-2026,17:40 WIB
Genjot Estetika Pusat Kota, Dinas PUPR Mukomuko Tancap Gas Penataan Kawasan Bundaran
Sabtu 08-08-2026,17:38 WIB
Peringati HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten, Kodim 0408/BS Ziarah ke TMP Semaku
Sabtu 08-08-2026,17:37 WIB
12 Tahun Mengabdi Tanpa BPJS dan THR, Kini Pesangon Dipertanyakan, Begini Respons Pihak SDIT Rabbani
Jumat 07-08-2026,18:14 WIB
Soal Pemecatan Tiga Guru SDIT Rabbani, Ketua Yayasan: Sudah Berkali-kali Diperingatkan
Jumat 07-08-2026,15:53 WIB