BENGKULU, BE - Polres Bengkulu berhasil mengamankan Ar (24) warga Bumi Ayu, Selebar, Bengkulu. Ar diduga pelaku yang ikut serta mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter MX BD 5969 EW milik Rahmad Sidik (23), warga Jalan Merapi nomor 106 Rt 2 Rw 1 Kebun Tebeng, Ratu Agung, Bengkulu. Pengelapan tersebut terjadi Minggu (6/4) sekitar pukul 15.30 WIB di showroom milik korban yang juga jadi tmpat tinggal korban. Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Amsaludin SSos membenarkan pengamankan Ar. Ar diduga, telah membantu tindak pidana pencurian. Pelaku sendiri masih dalam tahap pemeriksaan dan penyelidikan. \"Kasus tersebut masih kita menyelidiki kasus tersebut dan mengumpulkan bukti-bukti,\" kata Kasat. Menurut laporan korban, Ar dan salah satu temannya MH datang ke showroom korban yang berpura-pura membeli sepeda motor tersebut. MH kemudian mencoba menghidupkan sepeda motor milik korban lalu ia mencoba sepeda motor tersebut. Akan tetapi, setelah ditunggu MH yang membawa sepeda motor tersebut tak kunjung kembali. Sedangkan, Ar yang masih melihat-lihat sepeda motor tersebut ditangkap oleh pemiliknya. Sehingga korban langsung menyerahkan Ar ke Mapolres Bengkulu. Sementara itu Ar mengelak kalu ia ikut dalam penggelapan sepeda motor tersebut. Pasalnya, ia hanya diminta tolong oleh MH ke TKP untuk melihat-lihat motor. \"Dia numpang untuk pergi ke showroom tempat kakaknya, katanya dia menunggu di Hibrida jadi saya menjemputnya,\" kata Ar. Setelah sampai di TKP, MH mengatakan kepada Ar untuk santai saja di showroom yang diakui milik kakaknya. Tak lama kemudian MH lalu membawa kabur sepeda motor milik korban. \"MH bilang ia hanya hendak mencoba sepeda motor yang rencananya akan ia beli,\" ujar pemuda asal Kota Padang Curup tersebut. Lanjutnya, ia tidak merasa kejadian tersebut merupakan tindak pencurian. Karena MH mengatakan kepada Ar bahwa showroom tersebut milik kakaknya. Sehingga ia tidak menghindar saat pemiliknya menyergap dirinya. \"Saya tidak tahu kalau dia hendak mencuri, saya hanya diminta tolong mengantarnya saja,\" ungkapnya. Baru Kenal Sementara itu, Ar mengakui bahwa ia baru mengenali MH setelah tahun baru lalu. Saat pencurian tersebut terjadi, Ar dan MH baru 2 kali bertemu. \"Saya 2 kali ketemu dengan dia, tahun baru kemarin dan pas minta tolong diantar ke showroom itu,\" tambahnya. Sehingga Ar sendiri tidak mengenal betul MH tersebut. Namun Ar mengetahui kediaman MH di Bengkulu tersebut. Setelah diperiksa polisi, MH sudah kabur meninggalkan kontrakannya. \"Saya baru kenal dengan dia, tapi pas tahun baru kemarin saya pernah singgah ketempatnyan tapi saat kesitu dia tidak ada lagi,\" lanjut Ar. Ar juga mengaku tinggal di Bengkulu baru 2 bulan yang lalu di rumah kakaknya. Rencananya ia akan mencari pekerjaan di Bengkulu. \"Saya di Bengkulu tinggal dengan kakak saya di Bumi Ayu,\" tutupnya.(cw3)
Pemuda Rejang Lebong Ditangkap
Rabu 09-04-2014,12:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-06-2026,21:38 WIB
LKPJ Bupati Tahun 2025, DPRD Kabupaten Kaur Terbitkan 10 Rekomendasi Strategis
Selasa 23-06-2026,17:28 WIB
Terungkap di Sidang! Saksi Bongkar Dugaan Modus Latifa, dari Double Input hingga Blur Laporan Keuangan
Selasa 23-06-2026,14:57 WIB
Tim DOK-TIF Universitas Bengkulu Wakili Regional di Astra Honda SDGs Future Leaders 2026
Selasa 23-06-2026,15:56 WIB
Lurah Anggut Dalam Dinonaktifkan, Wali Kota Bengkulu Tegas Tindak Pelanggaran Data Bansos
Selasa 23-06-2026,15:58 WIB
SPMB SMPN Kota Bengkulu 2026 Dibuka 25 Juni, Orang Tua Diminta Siapkan Dokumen Sejak Dini
Terkini
Rabu 24-06-2026,14:14 WIB
Unjuk Keahlian Teknisi dan Service Advisor, Astra Motor Bengkulu Cari Wakil Terbaik ke Tingkat Nasional
Rabu 24-06-2026,13:51 WIB
Astra Motor Bengkulu Tawarkan Promo Panen Honda, Keuntungan Berlipat untuk Petani dan Pecinta Kopi
Rabu 24-06-2026,13:28 WIB
Polisi Gerebek Kontrakan di Bengkulu Selatan, Amankan Terduga Pengedar Sabu
Rabu 24-06-2026,13:20 WIB
Selesaikan Sengketa Lahan Perkebunan, Petani Mukomuko Tuntut Kepastian Hukum
Rabu 24-06-2026,13:15 WIB