TUBEI,BE - Berdasarkan surat edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika saat ini Rencana Umum Pengadaan (RUP) disetiap SKPD harus diumumkan secara terbuka dan transparan kepada masyarakat melalui website LPSE. Jika RUP tersebut tidak diumumkan di website maka SKPD tersebut tidak bisa melaksanakan belanja kegiatan. Belanja atau pengadaan barang dan jasa yang dilakukan dianggap illegal. Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pembangunan dan Pengendalian Program Wuwun Mirza SE MT kepada BE beberapa waktu lalu. \"Memang untuk mengumumkan RUP tersebut haknya kepala SKPD. Tapi, berdasarkan surat edaran dari KPK jika tidak mengumumkan RUP, belanja yang dilakukan nantinya sama dengan belanja ilegal. Jadi mengumumkan RUP tersebut bisa dikatakan wajib untuk seluruh SKPD,\" jelas Wuwun. Dikatakan Wuwun, saat ini sudah 42 satuan kerja mulai dari SKPD Dinas, Badan, Bagian, Kecamatan, dan Kelurahan di Kabupaten Lebong yang telah selesai mengumumkan RUP penyedia dan swakelola di masing-masing SKPD. Namun, masih ada beberapa Dinas, Kecamatan, Kelurahan dan Bagian yang belum mengumumkan RUP tersebut. SKPD itu diantaranya BPBD Lebong, BPMPP dan KB, Kantor Penghubung, Kantor Satpl PP dan PBK, Kecamatan Amen, Kecamatan Bingin Kuning, Kecamatan Lebong Atas, Kecamatan Lebong Selatan, kecamatan Padang Bano, Kecamatan Pinang Belapis, Kecamatan Pelabai, Kecamatan Topos, Kecamatan Uram Jaya, Sekretariat Bagian Pemerintahan, RSUD Lebong dan KPUD Lebong. \"Ada dua alasan mengapa mereka belum mengumumkan, pertama memang belum diumumkan dan satu lagi adanya kesalahan dalam mengumumkan. Seperti yang dilakukan RSUD Lebong, mengumumkan RUP pada kolom latihan di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Ada juga SKPD yang slaah mengumumkan RUP. Ya mudah-mudahan seluruh SKPD bisa mengumumkan RUP agar pelaksanaan lelang pengadaan barang jasa bisa sesuai dengan jadwal dan tidak terlambat,\" pungkas Wuwun.(777)
Tak Umumkan RUP, Belanja Ilegal
Selasa 08-04-2014,14:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 26-06-2026,16:43 WIB
Dana Asing Rp23,55 Miliar Masuk Bengkulu Utara, Tiga Desa Jadi Lokasi Perhutanan Sosial
Jumat 26-06-2026,16:03 WIB
Sejumlah Pejabat Polda Bengkulu Dimutasi, Kombespol Sudarno dan dan Ichsan Nur Termasuk
Jumat 26-06-2026,14:13 WIB
Terungkap di Persidangan, Kunci Brankas Perusahaan Ada di Tangan Terdakwa
Jumat 26-06-2026,14:24 WIB
Ekonomi Warga dan Kelestarian Hutan Jadi Fokus, Bengkulu Utara Resmi Jalankan Program IAD-ASA
Jumat 26-06-2026,14:11 WIB
Cik Oboy alias Yeyen Dijemput Paksa di Lampung, Kasus Investasi Bodong Bengkulu
Terkini
Jumat 26-06-2026,19:14 WIB
Oknum PNS Akui Tebang Pohon di Pantai Panjang, Disanksi Tanam 25 Cemara
Jumat 26-06-2026,16:43 WIB
Dana Asing Rp23,55 Miliar Masuk Bengkulu Utara, Tiga Desa Jadi Lokasi Perhutanan Sosial
Jumat 26-06-2026,16:03 WIB
Sejumlah Pejabat Polda Bengkulu Dimutasi, Kombespol Sudarno dan dan Ichsan Nur Termasuk
Jumat 26-06-2026,16:00 WIB
Hari Bhayangkara, Polres Bengkulu Utara Bersihkan Rumah Ibadah dan Bantu Pembangunan Masjid
Jumat 26-06-2026,15:58 WIB