Bayar PBB Online

Selasa 08-04-2014,14:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI,BE - Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Lebong terus melakukan pembenahan serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal ini dibuktikan dengan rencana DPPKAD untuk mempermudah bagi masyarakat yang mau menyetorkan uang pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mereka setiap tahunnya. Rencananya penyetoran PBB ini bisa dilakukan secara online. Dijelaskan oleh Kepala DPPKAD Lebong Mahmud Siam SP MM melalui Kabid Pendapatan Syarifuddin SSos MSi, selama ini masyarakat harus menyetorkan PBB secara manual. Dimana wajib pajak menyetorkan dana ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank Bengkulu, kemudian selanjutnya mereka membawa bukti setoran untuk mengambil bukti pelunasan pajak ke DPPKAD Lebong. \"Kita saat ini masih melakukan koordinasi dengan Bank Bengkulu untuk rencana pembayaran PBB secara online. Kita upayakan bisa mulai tahun 2014 ini atau selambat-lambat tahun 2015 mendatang. Ini merupakan salah satu langkah kita untuk meningkatkan pelayanan dan mempermudah masyarakat untuk membayar pajak,\" ungkap Syarif. Ditambahkan Syarif, rencana ini bisa terlaksna secepatnya. Dengan begitu wajib pajak tidak perlu repot untuk membayarkan PBB mereka ke bank kemudian mengambil bukti pembayaran ke DPPKAD Lebong. Mereka bisa lebih mudah menyetor PBB melalui ATM atau loket-loket pembayaran yang nantinya disediakan. \"Pembayaran PBB seperti pembayaran pulsa, telpon dan pembayaran secara online lainnya. Jadi masyarakat tidak perlu lagi pergi ke Bank Bengkulu kemudian ke DPPKAD Lebong. Mereka bisa juga menyetor PBB via ATM, meskipun sedang tidak berada di Lebong. Target kita tahun ini PBB sebesar Rp 500 juta dari 30.000 objek pajak yang ada,\" jelas Syarif.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait