BENGKULU, BE - Setelah menerima limpahan laporan dari Mabes Polri tentang kasus nikah siri yang dilakukan oleh Iptu JN, kasus yang dilaporkan oleh AW tersebut kemudian ditangani Mapolda Bengkulu. Kabid Propam Polda Bengkulu AKBP Hendrik Marpaung mengatakan, anggota Polri itu telah menyalahi aturan yang telah ditegakkan Polri. Sehingga kasus nikah siri yang dilakukan oknum 3 bulan yang lalu tersebut akan segera ditindak lanjuti sesuai dengan apa yang telah ditetapkan oleh peraturan Polri. \"Sebenarnya apa yang dilakukan dia (Iptu JN) tidak perbolehkan. Apabila polisi yang hendak menikah harus sesuai prosedur yang telah ditetapkan,\" kata Kabid Propam. Guna mengusut kasus ini, tim dari Propam Polda Bengkulu sudah memeriksa 4 orang saksi. \"Saat ini masih dalam pemeriksaan dan kita sudah memanggil sekitar 4 orang saksi,\" ujar Hendrik. Setelah memeriksa 4 saksi, kata Hendrik, polisi perlu melakukan pemeriksaan yang lebih insentif lagi. Sehingga, apabila dalam kasus tersebut memang oknum tersebut terbukti bersalah akan dilakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Oknum yang sedang dinonjobkan di Mapolda Bengkulu karena sedang melakukan pendidikan jarak jauh tersebut diduga telah melakukan nikah siri terhadap korban AW. Awal mulanya, korban dijanjikan untuk disahkan nikahnya, akan tetapi janji pelaku sendiri hanya janji, korban hingga kini tidak dnikahi secara sah oleh pelaku. Korban AW yang saat itu masih kuliah di salah satu perguruan tinggi di Bengkulu telah dinikahi pelaku tanpa surat sah dari pemerintah. Hal ini yang membuat korban melaporkan perbuatan pelaku sehingga kasus tersebut bergulir ke ranah hukum.(cw3)
Kasus Nikah Siri Oknum Perwira Diusut
Selasa 08-04-2014,13:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 19-10-2026,12:28 WIB
Muhaimin Sebut Sekolah Rakyat Jadi Model Baru Pendidikan dan Pemberdayaan Nasional
Senin 19-10-2026,12:22 WIB
Mulai 2027, Kenaikan Kelas Tak Lagi Otomatis? Simak Penjelasan Mendikdasmen
Senin 19-10-2026,10:31 WIB
Osteoporosis Tak Bergejala, Patah Tulang Panggul Berisiko Fatal bagi Lansia
Senin 19-10-2026,10:54 WIB
Ramadhipa Jaga Peluang Papan Atas Moto3 Junior di Misano
Senin 19-10-2026,12:04 WIB
Link Download Logo Hari Santri 2026 Resmi, Lengkap dengan Filosofinya
Terkini
Senin 19-10-2026,16:03 WIB
Drainase di RT 08 Surabaya Permai 1 Dibenahi, Lingkungan Diharapkan Makin Nyaman
Senin 19-10-2026,15:59 WIB
Drainase Perumahan Bumi Mas Dibangun, Warga Bentiring Kini Lebih Tenang Hadapi Musim Hujan
Senin 19-10-2026,15:55 WIB
Dinas PUPR Kota Bengkulu Tingkatkan dan Rehabilitasi Drainase Gang Merpati 18 Rawa Makmur
Senin 19-10-2026,15:53 WIB
Syamsu Ihwan Nilai Eks Mess Pemda Strategis untuk Kantor Wali Kota dan Pengembangan Kawasan
Senin 19-10-2026,15:51 WIB