Caleg Calo CPNS Belum Diperiksa

Selasa 08-04-2014,13:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - HH Caleg DPRD Bengkulu dari partai PDIP segera dipanggil Mapolda Bengkulu. Pasalnya oknum Caleg menjadi Calo PNS tersebut telah menipu hingga mencapai Rp 225 juta. Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Herry Wiyanto SH mengatakan, pelaku segera dipanggil ke Mapolda Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan. Namun, pemanggilan pelaku belum akan dilakukan dalam waktu dekat ini karena polisi masih mempelajari kasus penipuan  calo CPNS yang terjadi pada bulan November 2013 lalu itu. \"Jelas kalau memang sudah kita pelajari berkas-berkas tersebut dan bukti-bukti yang mengarah ke pelaku, kita segera akan memanggil pelaku,\" kata Kabid Humas. Apabila kasus tersebut terus bergulir dan bukti-bukti telah cukup dan membuktikan bahwa pelaku bersalah maka pelaku akan segera ditahan. \"Kalau bukti dan saksi-saksi sudah cukup, maka akan ada penahan terhadap pelaku,\" ujar Kabid Humas Polda yang segera pidah tugaskan ke Polda Bali tersebut. Kasus yang telah begulir ke ranah hulum tersebut atas laporan kedua korban. Pelaku sendiri menjanjikan kepada kedua korban untuk menjadikan kedua anak korban menjadi PNS dengan syarat menyerahkan uang sebesar Rp 225 juta kepada kedua korban. Akan tetapi, hingga saat ini kedua anak korban belum juga menjadi PNS. Sehingga kedua korban yang melaporkan beberapa minggu yang lalu ke Mapolda Bengkulu.(cw3)

Tags :
Kategori :

Terkait