BENGKULU, BE - Lurah Bentiring Permai, Syaifuddin Zuhri SH, menyatakan, sengketa tanah di kawasan RT 10 kelurahannya, dapat berlanjut ke proses hukum. Hal ini ia ungkapkan setelah melakukan telaah dan mediasi antar kedua belah pihak yang bertikai. \"Tapi kami akan tetap melakukan fasilitasi. Kedua pihak sama-sama memiliki bukti kuat. Kita tidak akan memihak siapapun. Kita akan berdiri ditengah-tengah. Dan sepertinya proses ini baru dapat selesai ketika dibawa ke ranah hukum perdata,\" katanya. Sengketa tanah seluas 15 ribu meter kubik ini, Syaifuddin melanjutkan, akan dilanjutkan kembali usai Pemilu legislatif 9 April nanti. Saat itu, pihaknya telah merencanakan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bengkulu akan dilibatkan untuk melakukan pengukuran. \"Dengan pengukuran ini kita berupaya untuk mencari tahu dimana letak kekeliruannya. Kedua belah pihak kita harapkan mau membiayai pengukuran oleh BPN itu. Saya sendiri sudah melakukan pemantauan langsung ke lokasi. Sejumlah keterangan juga sudah kita mintai. Kamipun sebenarnya ingin masalah ini bisa lekas tuntas. Tapi kita selesaikan dulu hajatan pemilu,\" urainya. Sementara kedua belahh pihak tampaknya belum menemukan titik sepakat. Lahardi misalnya, ia tetap meminta pihak kelurahan mengakui Surat Keterangan Tanah (SKT) yang ia urus pada tahun 2012 yang diterbitkan oleh Kepala Lurah sebelumnya, Syukurdi. \"Sudah kami garap sejak tahun 1990 kok. Kenapa baru sekarang ujug-ujug ngaku sebagai pemilik tanah. Tentu kami tidak bisa terima,\" ungkapnya. Di lain pihak, Riki Usman, orang yang mengaku memiliki sertifikat yang sama, mengaku mendapatkan SKT pecahan dari SKT induk sejak tahun 1993. Ia mengaku membelu SKT tersebut dari Masdi Wahid, pemilik lahan yang sebenarnya.(009)
Sengketa Tanah Diproses Hukum
Senin 07-04-2014,15:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 20-10-2026,11:29 WIB
15 Contoh Soal TKA Sejarah SMA 2026 Lengkap dengan Jawaban, Yuk Latihan Sebelum Ujian!
Selasa 20-10-2026,11:34 WIB
Terungkap! Ini Alasan Arab Saudi Eksekusi Pria dan Wanita Bangladesh dalam Kasus di Masjid Mekkah
Selasa 20-10-2026,10:53 WIB
Ingin Lepas dari Rokok? Ini Berbagai Cara Berhenti dan Risiko yang Mengintai
Selasa 20-10-2026,11:06 WIB
Honda DBL 2026 South Jakarta: Raffles Christian School dan SMAN 70 Jakarta Masih Sulit Ditumbangkan
Selasa 20-10-2026,11:11 WIB
Midnight Delivery Hadir, iPhone 18 Pro Bisa Sampai Rumah Pukul 02.00 WIB
Terkini
Selasa 20-10-2026,16:27 WIB
Tanamkan Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Ditlantas Polda Bengkulu Gelar Polsanak Dua Kali Sepekan
Selasa 20-10-2026,16:20 WIB
Warga Tionghoa Dukung Revitalisasi Kampung Cina, Berharap Kembali Ramai Pengunjung
Selasa 20-10-2026,16:14 WIB
Bunda PAUD Kota Bengkulu Finalisasi Grand Design Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah
Selasa 20-10-2026,16:11 WIB
Masih Dievaluasi Pemprov, Pemkot Bengkulu Kebut Persiapan KegiatanAPBD Perubahan 2026
Selasa 20-10-2026,15:18 WIB