ARGA MAKMUR, BE- Bisanya pelajar yang sudah menikah, tidak boleh menempuh pendidikan. Namun, Kepala SMKN 2 Arga Makmur, Drs Mahmudin MPd mengatakan untuk SMKN 2 Arga Makmur diperbolehkan. Karena menurutnya, menempuh pendidikan adalah hak setiap orang. \"Jadi kita tidak langsung mengeluarkan siswa itu, tapi kita harus memberikan penjelasan agar berhenti dulu atau pindah ke sekolah swasta saja, karena kita melindungi psikologis anak, biar dia tidak malu atau diolok-olok temannya, kalau untuk lelaki selagi dia masih cukup umur untuk usia sekolah silahkan dilanjutkan,\" jelas Mahmudin. Ia mengakui, untuk kabupaten BU, hanya sekolah negeri yang melakukan hal demikian, memperbolehkan pelajar tetap sekolah apabila sudah menikah. Karena untuk aturan itu sudah disepakati pihak sekolah. Selagi tidak mengganggu dan melanggar etika, serta peraturan siswa menikah silahkan untuk tetap sekolah. \"Hanya sekolah kita saja yang memberlakukan seperti ini, selagi tidak melanggar, silahkan tetap sekolah,\" ujarnya. Sementara Kadis DIkbud kabupaten BU, Haryadi SPd MM mengatakan untuk peraturan pendidikan, diakuinya tidak ada undang-undang yang menyatakan pelajar menikah harus dikeluarkan dan tidak boleh sekolah. Hanya saja untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, baik pihak sekolah dan siswa harus saling berkomunikasi, apakah dikeluarkan sementara, atau diberikan penjelasan agar pindah, jika khawatir ada pelarangan tersebut. (117)
Menikah, Pelajar Bisa Sekolah ARGA MAKMUR, BE- Bisanya pelajar yang sudah menikah, tidak boleh menempuh pendidikan. Namun, Kepala SMKN 2 Arga Makmur, Drs Mahmudin MPd mengatakan untuk SMKN 2 Arga Makmur diperbolehkan. Karena menurutnya, menempuh pendidikan adalah hak setiap orang. \"Jadi kita tidak langsung mengeluarkan siswa itu, tapi kita harus memberikan penjelasan agar berhenti dulu atau pindah ke sekolah swasta saja, karena kita melindungi psikologis anak, biar dia tidak malu atau diolok-olok temannya, kalau untuk lelaki selagi dia masih cukup umur untuk usia sekolah silahkan dilanjutkan,\" jelas Mahmudin. Ia mengakui, untuk kabupaten BU, hanya sekolah negeri yang melakukan hal demikian, memperbolehkan pelajar tetap sekolah apabila sudah menikah. Karena untuk aturan itu sudah disepakati pihak sekolah. Selagi tidak mengganggu dan melanggar etika, serta peraturan siswa menikah silahkan untuk tetap sekolah. \"Hanya sekolah kita saja yang memberlakukan seperti ini, selagi tidak melanggar, silahkan tetap sekolah,\" ujarnya. Sementara Kadis DIkbud kabupaten BU, Haryadi SPd MM mengatakan untuk peraturan pendidikan, diakuinya tidak ada undang-undang yang menyatakan pelajar menikah harus dikeluarkan dan tidak boleh sekolah. Hanya saja untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, baik pihak sekolah dan siswa harus saling berkomunikasi, apakah dikeluarkan sementara, atau diberikan penjelasan agar pindah, jika khawatir ada pelarangan tersebut. (117)Menikah, Pelajar Bisa Sekolah
Minggu 06-04-2014,14:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 06-09-2026,16:53 WIB
Hubungan Awet, Simak 5 Tips Membuat Batasan dengan Pasangan untuk Hubungan yang Sehat
Minggu 06-09-2026,19:28 WIB
Ikuti 7 Cara Ini Jika Anda Ingin Menjaga Kesehatan Tulang untuk Cegah Osteoporosis
Minggu 06-09-2026,13:22 WIB
Tak Pandang Fisik, Ini Dia 10 Sifat Perempuan yang Disukai Pria
Minggu 06-09-2026,17:27 WIB
Ini Dia Jenis-jenis Minuman Herbal yang Ampuh dan Sehat untuk Sakit Perut
Minggu 06-09-2026,15:17 WIB
Iklan Dracin di Sosmed Bikin Penasaran Tapi Berbayar? Ini Cara Nonton Gratisnya!
Terkini
Minggu 06-09-2026,19:28 WIB
Ikuti 7 Cara Ini Jika Anda Ingin Menjaga Kesehatan Tulang untuk Cegah Osteoporosis
Minggu 06-09-2026,18:01 WIB
Ingin Keren Saat di Akhirat Nanti, Gus Baha: Saat Sakaratul Maut Sebisa Mungkin Lakukan Ini
Minggu 06-09-2026,17:27 WIB
Ini Dia Jenis-jenis Minuman Herbal yang Ampuh dan Sehat untuk Sakit Perut
Minggu 06-09-2026,16:53 WIB
Hubungan Awet, Simak 5 Tips Membuat Batasan dengan Pasangan untuk Hubungan yang Sehat
Minggu 06-09-2026,16:27 WIB