SELUMA TIMUR, BE - Berkas pemeriksaan kasus dugaan korupsi jalan Desa Talang Rami Kecamatan Seluma Utara kini sudah lengkap. Jaksa Kejari Tais hanya menyisakan penyusunan dakwaan, sehingga pelimpahan pekara ke Pengadilan Tipikor Bengkulu akan dapat dilakukan dalam waktu dekat. Sementara itu, seorang tersangka, yakni He (38) selaku kontraktor proyek tersebut masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Satu tersangka telah kabur dan kita tetapkan DPO. Dalam waktu dekat akan kita limpahkan ke PN Tipikor Bengkulu,” ungkap Kajari Tais H Murni Amin SH Melalui Kasi Pidsus Tony Indra SH. Menurutnya, penetapan DPO telah dilakukan sesuai dengan diberikan surat panggilan sebanyak tiga kali namun tidak memenuhi panggilan. Hingga sampai ditetapkan sebagai tersangka, He belum juga mendatangi Kejari Tais. Bahkan sebelumnya tersangka ini telah ditelusuri akan keberadaannya. Namun tidak membuahkan hasil. “Kita akan tetap berkoordinasi dengan seluruh Kejari dan Kejati termasuk Kejagung untuk melakukan pencarian tersangka yang di DPOKan ini,” terangnya. Jaksa, dalam kasus duagaan korupsi ini menetapkan 2 tersangka. Selain dari kontraktor, seorang berinisial Ij (35) PNS Dinas PU dan PPTK. Ij sudah ditetapkan tersangka serta segera diserahkan ke pengadilan dalam waktu dekat ini. Karena berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Untuk sementara satu tersangka yang terlebih dahulu untuk dilimpahkan dan sesegera mungkin akan kembali dilimpahkan ke PN Tipikor,” tegasnya. Sementara itu, proyek pembangunan jalan Desa Talang Rami ini terjadi dugaan kerugian Negara karena aspal lapen dengan dana sebesar Rp 2,6 miliar tersebut terjadi kekurangan volume fisik pekerjaan. Karena harusnya digunakan untuk membangun jalan sepanjang 5,7 km. Namun pada realisasinya sebagian hanya dilakukan pengoralan dan tidak diaspal lapen. Sehingga proyek tahun 2011 itu menyeret tersangka.(333)
Tersangka DPO, Berkas Korupsi Dilimpahkan
Sabtu 05-04-2014,20:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 09-10-2026,09:11 WIB
Bacaan Ayat Seribu Dinar: Keutamaan, Cara Mengamalkan, dan Waktu Membacanya
Jumat 09-10-2026,09:04 WIB
Jangan Tunggu Sakit! Kenali 4 Indikator Kesehatan untuk Deteksi Dini Penyakit
Jumat 09-10-2026,09:15 WIB
Buronan Korupsi Rp1,99 Miliar Diburu Kejaksaan, Ternyata Bersembunyi di Selayar
Jumat 09-10-2026,11:59 WIB
ADV160 Mystery Exploride Hadirkan Petualangan Seru Honda Community di Mangkurejo Hills
Jumat 09-10-2026,12:09 WIB
Enam Pebalap Astra Honda Siap Melesat di IM4AC Mandalika
Terkini
Jumat 09-10-2026,16:17 WIB
DPRD Mukomuko Soroti Outsourcing di OPD, Tugas PPPK Paruh Waktu Dipertanyakan
Jumat 09-10-2026,16:12 WIB
Jelang Pilkades 2026, Kapolres Mukomuko Ingatkan Potensi Konflik Beda Dukungan
Jumat 09-10-2026,16:07 WIB
Rombak Manajemen PDAM Tirta Hidayah, Wali Kota Bengkulu Soroti Kualitas Air Bersih
Jumat 09-10-2026,16:01 WIB
Pemkot Bengkulu Tanam 400 Bibit Alpukat di Kebun Tebeng, Dorong Lingkungan Hijau dan Ekonomi Warga
Jumat 09-10-2026,15:57 WIB